SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Selama Ramadan dan Lebaran, Stok Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Aman

Muhammad Nurul Yaqin - 27 February 2025 | 13:02
Ekbis Selama Ramadan dan Lebaran, Stok Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Aman
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek pangkalan elpiji di Kelurahan Lateng. (Foto: Dok. suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan stok elpiji 3 kg tetap aman selama Ramadan hingga Lebaran 2025, tanpa ada kendala distribusi.  

Kepala Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan, kuota tahunan elpiji 3 kg Banyuwangi di 2025 mencapai 57.100 metrik ton (MT) atau setara dengan 19 juta tabung setahun.

Sedangkan rata-rata kebutuhan elpiji 3 kg mencapai 1.586.166 tabung per bulan. Sehingga stok selama Ramadan dan Lebaran dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat.  

Harga elpiji 3 kg di Jawa Timur juga mengalami penyesuaian, naik dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 sesuai peraturan gubernur (Pergub) yang berlaku sejak 15 Januari 2025.  

“Insya Allah stok aman karena kuotanya tidak berubah. Kami telah meminta agen memastikan distribusi lancar,” kata Nanin, Kamis (27/2/2025).

Nanin menambahkan, menjelang libur Lebaran dinas akan mengkaji kebutuhan dan mengusulkan penambahan kuota elpiji kepada pertamina.

Penambahan kuota, kata Nanin, akan diusulkan sekitar 100-150 persen agar selama libur Lebaran warga tidak kekurangan stok elpiji.

“Jangan sampe libur Hari Raya ada kekurangan stok di masyarakat. Karena harus diantisipasi droping di agen ke pangkalan,” jelas Nanin.

Sementara itu, imbuh Nanin, regulasi terkait sub pangkalan masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.  

Pengecer elpiji akan dialihkan menjadi sub pangkalan, dengan kewajiban memasang plang identitas usaha sesuai ketentuan yang masih difinalisasi.  

Pemerintah juga mendorong pengecer mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas usaha, sambil menunggu kebijakan resmi dari Pertamina.

“Kedepannya diarahkan memiliki legalitas usaha NIB. Kami masih koordinasikan ke pertamina seperti apa. Karena KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) nya beda dengan pelaku usaha lainnya,” kata Nanin. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV