SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pemerintah resmi menaikkan harga elpiji 3 kg mulai hari ini, Rabu (15/1/2025). Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg naik sebesar Rp 2 ribu, kini menjadi Rp 18 ribu dari sebelumnya Rp 16 ribu.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024. HET terbaru berlaku di tingkat pangkalan di seluruh daerah di Jawa Timur, tak terkecuali Banyuwangi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktavinatie mengimbau agar warga membeli elpiji langsung ke pangkalan elpiji terdekat.
Sebab harga di pangkalan dipastikan sesuai dengan HET yakni Rp18 ribu. Dia menyebut, ada 2.024 pangkalan yang tersebar di seluruh Banyuwangi.
“Jadi jangan membeli di toko pengecer, karena sudah ada margin Rp2-Rp3 ribu. Kalau di pangkalan sesuai HET. Jadi harapan kami masyarakat bisa langsung ke pangkalan terdekat yang ada di desa masing-masing,” ujar Nanin.
Kendati ada kenaikan, Nanin mengimbau agar warga jangan panik, karena stok elpiji 3 kg dipastikan aman.
Akhir pekan lalu, Diskopumdag Banyuwangi sudah melakukan koordinasi dengan SBM Pertamina yang menangani elpiji 3 kg, koordinator agen elpiji dari Hiswana Migas terkait rencana kenaikan HET elpiji 3 kg pada 15 Januari 2025.
“Di Banyuwangi, konsumsi elpiji 3 kg sebanyak 53 ribu tabung setiap harinya. Untuk stok aman, mencukupi kebutuhan warga,” jelas dia.
Nanin menyampaikan, keputusan Pemprov Jatim menaikkan harga elpiji ini telah dikeluarkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Informasi tentang kenaikan ini, imbuhnya, disampaikan pertengahan pekan lalu dalam rapat bersama Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.
“Kabupaten dan Kota diminta secara serentak mulai 15 Januari sudah mulai menyesuaikan HET yang terbaru,” tegas Nanin.
Sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan, dinas telah mensosialisasikan kenaikan HET elpiji ini kepada masyarakat. Salah satunya melalui media sosial.
Nanin menyebut, sosialisasi terkait kenaikan HET elpiji ini memang tidak dilakukan jauh-jauh hari. Salah satu alasannya untuk mencegah adanya penimbunan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi