SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Ratusan Calon Anggota PPK Pilkada Banyuwangi Mulai Jalani Tes CAT

Muhammad Nurul Yaqin - 07 May 2024 | 14:05 - Dibaca 302 kali
Politik Ratusan Calon Anggota PPK Pilkada Banyuwangi Mulai Jalani Tes CAT
Calon anggota PPK di Pilkada Banyuwangi 2024 ikuti tes CAT, Selasa (7/5/2024). (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - KPU Banyuwangi melakukan tes tulis berbasis komputer atau CAT (computer assisted test) bagi peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Tes CAT yang diselenggarakan di Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) itu setidaknya diikuti ratusan peserta.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan menjelaskan, ujian CAT digelar dua hari, yakni pada 7-8 Mei 2024. 

“Ujian diikuti oleh total 503 calon anggota PPK untuk 25 kecamatan,” kata Dian.

Dari total 521 pendaftar calon anggota PPK, kata Dian, adapun yang lolos tahap awal sebanyak 503 orang. 

“Mereka inilah yang berhak mengikuti tes seleksi berbasis komputer," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Dian menjelaskan, proses seleksi digelar dalam lima sesi yang berlangsung selama dua hari. Masing-masing tiga sesi pada hari pertama dan dua sesi pada hari berikutnya. 

Dalam ujian itu, tiap calon anggota PPK harus menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit. Maksimal 15 calon dengan nilai tertinggi untuk tiap kecamatan berhak lolos pada tahapan berikutnya.

Karena berbasis komputer, nilai tes bisa langsung diketahui oleh peserta. KPU juga langsung mengumumkan hasil seleksi beberapa saat setelah proses tes rampung.

"Ketika tes selesai, peserta sudah bisa mengetahui nilainya dari komputer masing-masing. Hasilnya tes juga langsung kami cetak untuk diumumkan di depan masing-masing ruang tempat seleksi," ungkap Dian.

Dian menyatakan, tak ada batas minimal nilai dalam tes tersebut. Peserta dengan nilai tes tertinggi yang akan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara.

"Berdasarkan aturan KPU, maksimal 15 peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan yang akan lolos untuk tahap selanjutnya. Tapi bisa juga kurang dari 15. Misalnya untuk wilayah yang pendaftarnya tidak terlalu banyak. Nanti kami akan menetapkan dalam rapat pleno," urainya.

KPU membutuhkan 125 anggota PPK untuk bertugas pada masa pemilihan kepala daerah tahun ini. Baik pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati. Tiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak lima orang.

Menurut Dian, antusiasme warga untuk menjadi PPK tergolong tinggi. Selama sepekan masa pendaftaran, 500-an warga mendaftar untuk menjadi PPK.

"Kalau dibandingkan dengan pendaftaran PPK untuk Pemilu lalu, antusiasmenya sama. Bedanya, masa pendaftaran untuk PPK Pilkada ini lebih pendek dibanding sebelumnya. Tapi antusiasmenya tetap sama tinggi," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV