BANYUWANGI - KPU memastikan seluruh rakyat Banyuwangi yang memiliki hak suara, bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Termasuk pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri juga difasilitasi oleh KPU.
"Untuk itu nanti kita siapkan APD lengkap di setiap TPS dan nantinya ada petugas yang mendatangi. Tentu dengan persetujuan dan pengawasan dari teman-teman pengawas serta saksi," ucap Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa kepada Suara Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Pria yang biasa disapa Ari ini menegaskan, mereka harus menggunakan hak pilihnya. Karena satu suara sangat berharga dalam menentukan kemajuan suatu daerah.
Ia pun menerangkan, untuk mengetahui mana pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan pasien yang menjalani isolasi mandiri nantinya, KPU akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kabupaten setempat.
"Jadi data-data siapa yang karantina mandiri dan lain sebagainya, tentunya kami inten komunikasi dengan Satgas Covid-19," jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan ini.
Pada intinya, kata Ari, semua warga Banyuwangi yang sudah tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diperhatikan dengan baik.
"Semuanya kita perhatikan, yang penting punya hak pilih kami fasilitasi," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi