SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Diselundupkan Lewat Kurir, 9.244 Benih Lobster Disita Lanal Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 03 June 2024 | 16:06 - Dibaca 627 kali
Peristiwa Diselundupkan Lewat Kurir, 9.244 Benih Lobster Disita Lanal Banyuwangi
Lanal Banyuwangi bersama stakeholder melakukan rilis ungkap kasus penggagalan penyelundupan benur ilegal. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.244 benih lobster ilegal yang diduga akan dikirim ke luar daerah. 

Ribuan benur itu didapat dari dua orang pelaku yakni HS dan MS, warga Banyuwangi. Keduanya merupakan kurir yang ditugaskan mengantar barang bukti itu kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

“Penangkapan penyelundupan benih lobster ini dilakukan di wilayah Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi,” kata Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, Senin (3/6/2024).

Penggagalan upaya penyelundupan benur dilakukan oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus ilegal, termasuk peredaran benur ilegal.

“Mereka bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi,” ucap Hafidz.

Pengungkapan kasus penyelundupan benur itu berawal dari kecurigaan tim SFQR atas aktivitas mencurigakan di wilayah perairan selatan Banyuwangi. Tim kemudian menelusurinya dan menemukan indikasi adanya pengangkutan ribuan benur menggunakan mobil.

Tim SFQR penyergap kendaraan berjenis sedan hitam yang dicurigai mengangkut benur-benur itu. Saat penggeledahan, aparat menemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam puluhan kantong plastik. Total benih lobster yang hendak diselundupkan mencapai 9.244 ekor.

Dalam kasus tersebut, Lanal mengamankan dua orang yang mengaku hanya sebagai kurir, yakni HS dan MS.

"HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seorang. Kurir tersebut mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor hp nya," katanya.

Hasil pendalaman Lanal Banyuwangi, proses penyelundupan benur berjalan dengan sistem putus. Lanal menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.

Lanal Banyuwangi mengamankan beberapa barang bukti selain benur. Antara lain, mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU yang dipakai untuk mengangkut benur, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.

Soal potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan itu, pihak lanal masih menghitungnya. Karena harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi naik turun.

“Namun saat penangkapan harga di tingkat nelayan saat itu masih Rp 17 ribu per ekornya,” beber Hafidz.

Hafidz menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, Lanal terakhir kali mengungkap kasus serupa pada 2022. 

Menurut dia, Banyuwangi merupakan salah satu wilayah penghasil Benih Lobster. Sehingga kewaspadaan terus ditingkatkan Lanal dengan maraknya penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

Penyelundupan semacam itu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia pada umumnya dan Banyuwangi secara khusus.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan dan darat guna mencegah kegiatan ilegal seperti ini," tegas Hafidz.

Tambahan, ribuan benih lobster yang disita Lanal akan langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Banyuwangi untuk menjaga kelestariannya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV