BANYUWANGI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau korban terdampak banjir bandang di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Rabu (9/11/2022).
Gubernur Khofifah mengusahakan tempat untuk relokasi bagi warga terdampak bencana banjir bandang di Kalibaru.
Khofifah menyebut, setidaknya ada 30 lebih rumah di sepanjang bantaran sungai Iyas, kawasan setempat yang rusak hingga hanyut disapu banjir bandang.
Rencana relokasi pun terus diupayakan ke tempat yang lebih aman, agar warga Kalibaru Wetan tidak lagi merasakan was-was saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
"Rencana relokasi mungkin di lahan PTPN XII, yang berdekatan dengan perkampungan di Desa Kalibaru Wetan," kata Khofifah.
Bersama Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah, Gubernur Khofifah meninjau langsung area lahan PTPN XII yang saat ini ditanami tebu. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk relokasi.
"Saat ini Pemprov Jatim sedang melakukan koordinasi dengan PTPN XII untuk proses administrasinya yang tentu kita selesaikan terlebih dahulu," ujarnya.
Usai peninjauan, Gubernur Khofifah mengungkapkan, bahwa Pemprov Jatim telah siap mengalokasikan anggaran dana BTT sebesar Rp 50 juta untuk tiap satu unit rumah.
Di mana, anggaran serupa juga telah dialokasikan Pemprov Jatim untuk kesiapan relokasi warga terdampak bencana longsor dan tanah bergerak di Kabupaten Pacitan, Trenggalek dan Blitar.
"Khusus di Banyuwangi, untuk bangunannya Pemprov Jatim siap anggarannya. Kalau misalnya mau dibangun oleh Pemkab Banyuwangi silahkan. Tapi kalau Pemprov kami pada posisi siap mengalokasikan anggaran BTT," tegasnya.
Menurut Khofifah, upaya tersebut setidaknya bisa membantu meringankan beban masyarakat yang rumah beserta isinya lenyap diterjang banjir bandang.
"Masyarakat harus mendapatkan harapan bahwa mereka bisa mengetahui, 'oh rumah saya hanyut, tapi saya akan mendapatkan ganti rumah'. Kalau mereka tahu lokasinya di sini, bahagia mereka," ungkapnya.
Sementara Direktur Operasional PTPN XII, Yualiyanto, mengaku siap menyiapkan tempat relokasi untuk warga terdampak banjir bandang di Kalibaru Wetan.
Hanya saja, PTPN XII tidak memiliki kewenangan sedikitpun untuk memberikan atau melepaskan HGU kepada pihak lain.
"Kami cuma pengemban amanah dari negara untuk mengelola tanah HGU ini. Jika ada pelepasan atau pemindahan ke pihak lain, ini perlu persetujuan dari Menteri BUMN, kemudian dilegalkan oleh BPN pusat," katanya.
Namun yang pasti, kata dia, untuk proses pembahasan administrasi lahan yang akan digunakan. Masih akan dibahas secara inten dengan Pemprov Jatim.
"Karena kita bergerak di BUMN, opsinya nanti bisa pinjam sementara, kemudian pelepasan hak. Jadi mana yang paling dimungkinkan itu yang akan kita lakukan. Kita masih menunggu dari Pemprov, nanti kita bahas secara inten," tutupnya.
Sementara beberapa warga terdampak banjir bandang di Kalibaru Wetan, mengaku menerima untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Seperti diungkapkan salah satu warga, Hadi (51), yang rumahnya ludes tak tersisa disapu banjir beserta barang berharganya juga hanyut.
"Kalau saya mau direlokasi, asalkan saudara-saudara juga ikut. Karena pasca banjir kemarin, kita sekeluarga sementara tinggal di musala dekat sini, untuk bertahan hidup," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi