BANYUWANGI - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Banyuwangi, Camat, Koramil dan Polsek Glagah melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (7/4/2023) malam.
Kegiatan razia ini untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat di bulan Ramadan.
Ada enam titik yang menjadi sasaran operasi. Diantaranya, satu tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Giri dan lima tempat di wilayah Kecamatan Glagah.
Hasil operasi, tim gabungan menemukan tiga tempat hiburan malam di Kecamatan Glagah masih nekat beroperasi.
Rinciannya, dua tempat hiburan malam berada di Desa Olehsari dan satu tempat hiburan malam berada di Desa Rejosari.
"Tiga tempat yang beroperasi ini menyediakan layanan room karaoke berkedok radio komunitas," kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono.
Karena berada di wilayah pedesaan, pihak pengelola menawarkan harga murah untuk menarik minat pengunjung. Satu paketnya per 3 lagu itu hanya dikenakan tarif Rp 10 ribu.
"Kami juga menemukan sejumlah pengunjung mengonsumsi minuman beralkohol. Beberapa botol miras kami temukan di dalamnya," cetusnya.
Menurut Pudji, kegiatan razia ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Banyuwangi atas larangan aktivitas hiburan malam di bulan Ramadan.
Alhasil, pemilik radio komunitas yang memfasilitasi layanan karaoke di malam Ramadan tersebut, diberikan tindakan secara persuasif.
"Sementara kita data, kita tegur agar jangan beroperasi di bulan Ramadan. Karena mengganggu ketentraman masyarakat," ungkapnya.
Plt Camat Glagah, Hari Iswadi mengaku, tempat karaoke berkedok radio komunitas memang menjamur di Banyuwangi. Tidak hanya di wilayah Kecamatan Glagah.
"Radio komunitas telah beralih fungsi menjadi tempat karaoke yang terselubung. Mereka menganggap sudah biasa dan ini juga menjamur di kecamatan lain," ujarnya.
Menyikapi itu, Hari berjanji akan mengumpulkan radio komunitas serta mengundang hadirkan dinas terkait agar diberi arahan.
"Karena aturannya sudah jelas. Apalagi frekuensi yang ditimbulkan bisa berdampak pada gangguan penerbangan dan gelombang yang lain," paparnya.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banyuwangi, Adian Sinaga Darmauli menambahkan, razia tempat hiburan malam ini berkat aduan dari masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan ketentraman Banyuwangi," kata petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini.
Razia tersebut, lanjut Adian, akan terus digencarkan selama bulan Ramadan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi