SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Penutupan Galian C Secara Massal, Sopir Dump Truck di Banyuwangi Ancam Demo

Muhammad Nurul Yaqin - 22 December 2022 | 18:12 - Dibaca 1.93k kali
Peristiwa Daerah Penutupan Galian C Secara Massal, Sopir Dump Truck di Banyuwangi Ancam Demo
Penutupan galian C ilegal secara massal di Banyuwangi oleh petugas gabungan, Kamis siang (22/12/2022). (Istimewa).

BANYUWANGI - Sejumlah tambang galian C di Banyuwangi, Jawa Timur, ditutup secara massal, Kamis siang (22/12/2022) oleh petugas gabungan.

Penutupan massal galian C ilegal tersebut mendapat respon dari para sopir material yang tergabung dalam paguyuban sopir dump truck.

Mereka mengancam akan menggelar aksi jika penutupan tambang material itu berlangsung lama. Para sopir khawatir, penutupan galian C akan mengganggu aktivitas mencari nafkah.

Pasalnya, mereka akan kesulitan mendapatkan muatan material. Selain sopir, para kuli bangunan juga akan terkena dampaknya. Pekerjaan akan terhenti lantaran tak ada bahan material. 

“Sementara ini, kami menunggu perkembangan. Jika penutupan terlalu lama, kita juga akan bergerak,” kata koordinator paguyuban sopir dump truck Banyuwangi, Zaenuri melalui pesan singkat. 

Menurutnya, para sopir memiliki keluarga yang harus dihidupi. Jika galian C ditutup, secara otomatis, mereka tak memiliki pekerjaan. Armadanya menganggur. 

Pihaknya berharap, ada solusi terbaik terkait galian C ini. Sehingga, para sopir bisa tetap menghidupi keluarga.

Penutupan galian C tersebut dilakukan serentak oleh Polresta Banyuwangi bersama personel Kodim, TNI AL, Satpol PP dan lembaga terkait. 

Operasi gabungan ini menyasar galian C yang belum mengantongi izin. Namun, nekad beroperasi. Galian C yang tersebar di beberapa titik di razia, lalu ditutup karena tak bisa menunjukkan dokumen perizinan. 

“Kegiatan penertiban ini sudah direncanakan jauh hari. Namun, karena kegiatan masyarakat, sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini," kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto. 

Penertiban galian C menindaklanjuti pengaduan dan informasi dari masyarakat. Isinya, ada sejumlah galian C ilegal yang beroperasi meski tak mengantongi izin. Aksi penertiban terbagi dalam lima tim. Menyasar sejumlah titik yang tersebar di 11 kecamatan. 

Kegiatan penertiban ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada pengelola galian C untuk mengurus perizinan. Sebab, galian yang berizin bisa memberikan sumbangan pendapatan asli ke daerah. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV