SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Buntut Dugaan Kecurangan Panwascam, Lima Komisioner Bawaslu Banyuwangi Dipanggil DKPP

Muhammad Nurul Yaqin - 13 December 2022 | 13:12 - Dibaca 963 kali
Peristiwa Daerah Buntut Dugaan Kecurangan Panwascam, Lima Komisioner Bawaslu Banyuwangi Dipanggil DKPP
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman Afandi. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Dugaan kecurangan saat proses rekrutmen Panwascam di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi berbuntut panjang. 

Saat ini kelima Komisioner Bawaslu Banyuwangi dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lewat surat yang dilayangkan kepada mereka.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi membenarkan kabar pemanggilan tersebut.

Dalam surat itu, 5 komisioner dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (19/12/2022), besok.

"Karena yang dilaporkan semua yaitu ketua dan anggotanya maka semuanya berangkat," kata Anang kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Kendati demikian, Anang mengaku belum tahu betul apa yang menjadi pokok aduan. "Tapi kita menyiapkan jawaban-jawaban yang seharusnya kita jawab," ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli DKPP Saihu membenarkan pemanggilan tersebut. Dalam surat nomor 297/PS.DKPP/SET-04/XII/2022, DKPP memanggil pengadu yakni Bambang Effendi.

Selain itu, dalam lampiran surat bahwa DKPP juga turut memanggil 5 komisioner Bawaslu. Mereka adalah Hamim, Arianus Yansen Pale, Anang Lukman Afandi, Joyo Hadi Kusumo dan Aksan Mustofa.

Dalam surat itu, mereka semua diminta menghadiri proses sidang yang bakal berlangsung di Kantor Bawaslu Jawa Timur.

"Suratnya sudah terbit dan benar telah dipanggil. Mengenai bagaimana mekanismenya bisa dilihat di website DKPP," jawabnya singkat.

Diketahui, pemanggilan para Komisioner Bawaslu Banyuwangi ini buntut dari adanya laporan tentang dugaan pelanggaran kode etik atau kecurangan saat perekrutan panitia Panwascam yang dilayangkan pada 9 November 2022 lalu.

Pelapor adalah Bambang Effendi atau Hendik Kriwul warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Dikonfirmasi terpisah, Bambang Effendi mengaku siap menghadiri persidangan tersebut. Menurut di, dalam pemanggilan akan berlangsung 3 agenda sekaligus.

Diantaranya mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

"Saya pastikan, saya akan datang," kata Fendi sapaan akrabnya.

Dari serentetan temuan yang telah diadukan ke DKPP, pihaknya berharap kebenaran bisa terkuak. Sehingga gelaran pesta demokrasi bisa berjalan secara adil dan sebagaimana mestinya.

"Saya tidak sedang menyerang atau membenci siapapun. Saya hanya menginginkan Banyuwangi tumbuh.

 Dan mana mungkin semua itu bisa terwujud, ketika oknum yang bertanggung jawab pada kejujuran dan keadilan dalam pemilihan sosok pemimpin, belum bisa berlaku jujur," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV