BANYUWANGI- Sebuah potret memprihatinkan dari dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Ratusan siswa MTs dan MA serta guru di Yayasan Darul Huda, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tergusur dari sekolahnya sendiri.
Mereka adalah korban dari persengketaan lahan. Dimana orang ada yang mengaku sebagai pemilik lahan dan kemudian melakukan penyegelan gedung sekolah sejak Sabtu (13/8/2022).
Persoalan tersebut dibenarkan Abdurahman, Kepala MTs dan MA setempat, menurutnya gedung sekolah yang disegel tersebut berdiri dari tanah wakaf yang diberikan kepada pihak Yayasan Darul Huda.
"Ini masalah internal sebenarnya. Ada yang ingin menguasai lahan dengan melakukan penyegelan. Sampai saat ini gedung sekolah masih disegel," kata Abdurahman saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Akibat penyegelan gedung MTs dan MA tersebut, kata Adurahman, kurang lebih ada 200 siswa terlantar di luar gedung. Meski demikian para siswa dan guru tetap melaksanakan proses belajar mengajar di musala yang berada di luar gedung madrasah sekolah.
"Dalam proses belajar sementara ada yang duduk di teras musala, paving dan juga yang berkumpul tepat di depan sekolah untuk melaksanakan proses belajar," ujarnya.
Kata dia, karena konflik internal yang awalnya muncul dari salah satu oknum guru yayasan. Akhirnya berdampak kepada para siswa yang merupakan anak-anak penerus bangsa.
"Kalau ada masalah monggo dibicarakan baik-baik, jangan seenaknya sendiri, jangan korbankan siswa selaku penerus bangsa," sesalnya.
Pihaknya mengaku telah menunjuk pengacara untuk mengawal perkara tersebut. Sebab, pihaknya telah mengantongi secara legalitas formal Kemenkumham hingga sertifikat atas nama yayasan yang dinaungi.
"Kami sudah menyerahkan kepada pengacara, nanti ada gugatan di pengadilan Negeri Banyuwangi. Jangan sampai ini terus berlarut-larut," kata Abdurahman.
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Abdurahman menuturkan, jika memang ingin menguasai lahan silahkan diselesaikan di pengadilan.
"Jika nanti ada keputusan dari pengadilan, yang jelas kami akan menerima apa adanya. Untuk sementara sebelum ada keputusan dari pengadilan jangan main hakim sendiri. Mari jangan diganggu aktivitasnya belajar mengajar kami," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi