SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Penurunan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi Berakhir Kondusif, MUI Beri Penjelasan

Muhammad Nurul Yaqin - 01 March 2022 | 08:03 - Dibaca 511 kali
Peristiwa Daerah Penurunan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi Berakhir Kondusif, MUI Beri Penjelasan
Video penurunan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang viral di media sosial. (Tangkapan layar).

BANYUWANGI- Penurunan plang nama Muhammadiyah di lingkungan sekitar Masjid Al Hidayah, Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, viral di media sosial.

Perkara perobohan paksa papan nama Muhammadiyah di salah satu masjid di Banyuwangi itu pun mulai terungkap.

Penurunan papan nama ormas tersebut dikarenakan adanya miskomunikasi di tingkat lokal. Khususnya antara waqif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir (penerima waqaf). 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengatakan, pada Senin (28/2/2022) pagi, Forkopimda Banyuwangi turun tangan untuk mencari duduk perkaranya.

Musyawarah dilakukan dengan sejumlah pihak. Baik dari PD Muhammadiyah Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, pihak kepolisian dan para pihak terkait lainnya.

"Kami urai secara bersama duduk perkaranya. Dari sana, kami memastikan bahwa kejadian tersebut berlangsung kondusif," ungkap KH Yamin, Selasa (1/3/2022).

KH Yamin menjelaskan, perkara itu ada lantaran adanya miskomunikasi di tingkat lokal antara waqif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir (penerima waqaf). 

"Waqafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang dikelola secara umum. Seiring waktu kemudian, mungkin untuk keperluan administrasi atau apa, nadzirnya melibatkan ormas," terang Yamin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi ini.

Dari sinilah kemudian papan nama ormas tersebut muncul di Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris waqif, warga dan jamaah masjid kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari waqaf tersebut. 

Setelah melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu.

"Saat ini Masjid tetap dipergunakan seperti biasa dan juga dibawah kendali ketakmiran setempat. Semua aktivitas berjalan sebagaimana biasanya. Mulai salat jamaah, pengajian dan lain sebagainya," terang Yamin.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi. Ia menghimbau kepada semua warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk perkaranya.

Dia mencontohkan, seperti pada 26 Februari 2022 lalu, tersebar video penurunan papan nama sebuah ormas yang berada di Masjid Al Hidayah. Video yang tak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu kemudian tersebar di media sosial.

"Jangan sampai tersulut oleh kabar yang hanya sepotong-sepotong. Tunggu sampai dapat kabar utuhnya. Apalagi di zaman media sosial seperti saat ini. Provokasi dan hoax mudah disebarluaskan," pintanya menegaskan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV