SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Petugas di Ponorogo Tindak 34 Pengendara Kedapatan tak Pakai Masker

Andre Prisna - 21 October 2021 | 18:10 - Dibaca 149 kali
Peristiwa Daerah Petugas di Ponorogo Tindak 34 Pengendara Kedapatan tak Pakai Masker
Petugas saat melakukan operasi yustisi menindak pengendara tak mematuhi prokes (istimewa)

PONOROGO - Aparat kepolisian Polres Ponorogo bersama petugas gabungan melalukan operasi yustisi dengan menindak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Operasi ini dilakukan di jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo. Sedikitnya puluhan pengendara tak memakai masker ditindak petugas.

Kanit Patroli Samapta Polres Ponorogo, Ipda Wawan mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi bersama anggota TNI, BPBD hingga satpol PP. Untuk menertibkan masyarakat yang tak prokes.

"Ada sebanyak 34 pelanggar yang kita dapati hari ini. Dengan rincian denda administratif sebanyak 8 orang, sanksi Sosial 6 orang dan teguran lisan 20 orang," Kamis (21/10/2021) sore.

Selama masa pandemi covid-19 ini, operasi ini akan terus dilakukan sampai suasana kondusif. Untuk itu, protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

"Kita juga membagikan masker pada operasi ini. Kita meminta masyarakat agar sadar pentingnya prokes demi kebaikan bersama," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV