SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mencatat, beberapa tahun terakhir hampir 20 sekolah dasar (SD) di Banyuwangi telah dimerger karena jumlah siswa yang semakin menurun.
“Merger kita sudah mendekati 20 SD. Itu total keseluruhan yang telah kita lakukan merger, karena jumlah siswa yang semakin hari semakin menurun,” kata Kadispendik Banyuwangi, Suratno, Senin (6/10/2025).
Penggabungan sejumlah sekolah ini dilakukan karena pertimbangan efisiensi dan pemerataan mutu Pendidikan.
Ia menyebut, pada tahun ini terdapat dua usulan tambahan sekolah yang sedang diverifikasi oleh Sekretariat Daerah untuk kemungkinan juga dilakukan penggabungan dengan sekolah terdekatnya.
“Di luar yang 20 itu, ada dua lagi yang sedang diverifikasi. Ini upaya kita agar pelayanan pendidikan makin efektif dan efisien,” katanya.
Suratno menerangkan, penurunan jumlah siswa menjadi alasan utama di balik kebijakan merger, disertai sulitnya memenuhi kebutuhan guru dan kepala sekolah di lapangan.
Oleh karena itu, kebijakan merger menjadi salah satu kewenangan daerah untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan agar tetap berjalan optimal.
“Merger ini satu-satunya langkah yang bisa kita lakukan agar sistem pendidikan tetap berjalan efektif,” jelas dia.
Ia menambahkan, dasar utama kebijakan merger tetap mempertimbangkan kondisi geografis sekolah. Sekolah yang berada di wilayah terpencil akan tetap dipertahankan agar anak-anak di daerah tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Kita menyesuaikan kondisi di lapangan. Baik merger maupun mempertahankan sekolah harus berpijak pada prinsip bahwa anak-anak tidak boleh kehilangan haknya untuk belajar,” ujar Suratno. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi