SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Dikejar Waktu, Bapemperda DPRD Banyuwangi Kebut Pembahasan Raperda 

Muhammad Nurul Yaqin - 07 October 2021 | 14:10 - Dibaca 1.32k kali
Pemerintahan Dikejar Waktu, Bapemperda DPRD Banyuwangi Kebut Pembahasan Raperda 
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi. (Istimewa).

BANYUWANGI- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi bekerja ekstra merancang pembahasan Peraturan Daerah (Raperda).

Dari 22 Raperda yang ada, masih 8 Raperda yang sudah final. Sisanya tengah berproses. Oleh karenanya, Bapemperda menyerukan pembasahan agar segera disahkan menjadi Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi mengatakan, dari 22 Raperda yang masuk dalam program Propemperda tahun 2021, sebagian besar sudah proses. Hanya 3 raperda yang belum dibahas.

"8 Raperda proses pembahasannya sudah final, 5 raperda sedang proses pembahasan, 4 raperda masih dilakukan harmonisasi, 2 raperda sudah dibahas namun akhirnya batal. Sementara itu sisanya, 3 raperda belum sempat dibahas," sebut Sofiandi, Kamis (7/10/2021).

terus berupaya menuntaskan Raperda, karena dikejar target yang tinggal tiga bulan lagi. Namun, dirinya mengakui tidak semua bisa selesia. Ada beberapa Raperda yang diprediksikan.

"Adapun Raperda tersebut diantaranya Raperda lahan pangan berkelanjutan (LP2B), Raperda pertanian umum, dan Raperda BUMD," ungkapnya.

Dia menjelaskan, Raperda tersebut meninggal dunia karena beberapa faktor. Beberapa di antaranya karena masih perlu dilakukan penyesuaian.

"Dalam pengesahan raperda menjadi perda, dewan lebih memprioritaskan kualitas kualitas atau jumlah. Selain itu tiga raperda yang belum bisa disahkan tahun ini karena terkendala suatu hal, maka akan diprioritaskan dalam pembahasan Perda tahun berikutnya," ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV