SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Alasan Tegas Komisi IV DPR RI Tolak Impor Beras: Lagi Panen Raya, Kasihan Petani

Muhammad Nurul Yaqin - 25 March 2021 | 15:03 - Dibaca 1.21k kali
Pemerintahan Alasan Tegas Komisi IV DPR RI Tolak Impor Beras: Lagi Panen Raya, Kasihan Petani
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat kunjungan kerja di Banyuwangi, Kamis (25/3/2021).

BANYUWANGI - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, secara tegas menolak rencana pemerintah pusat melakukan impor beras.

Menurutnya, saat ini sedang panen raya yang berlangsung antara Maret-Mei 2021. Jika impor beras dilakukan saat musim panen, pihaknya menilai akan merugikan para petani.

"Waktu terakhir rapat Komisi IV Minggu lalu, kesimpulan rapat kami semua fraksi memutuskan menolak impor beras," tegas Sudin, Kamis (25/3/2021), saat kunjungan kerja di Banyuwangi bersama jajaran Komisi IV DPR RI.

Dia menyebut, panen besar tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, seperti Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan juga panen raya.

Jika stok beras dirasa kurang dan membutuhkan impor, menurutnya tidak pas pada masa panen besar seperti saat ini.

"Mungkin kalau memang kita kurang wajib impor ya impor, tetapi bukan sekarang waktunya, karena sekarang lagi panen besar, kasihan petaninya," ungkap Sudin kepada sejumlah awak media.

Sudin juga menyinggung sisa impor tahun 2018 yang masih ada sekitar 230 ribu ton beras dengan perincian 170 ribu ton beras masih laik dan sisanya 106 ribu ton beras sudah tidak laik.

Usulan Komisi IV DPR RI, jika beras sudah tidak laik ada dua kemungkinan, pertama jika masih bisa digunakan kembali dengan cara dicuci, biasanya digunakan untuk bahan baku pabrik tepung beras.

"Kalau memang sudah rusak berat ya dimusnahkan. Dimusnahkan itu wewenang Bulog dan mendapat izin dari kementerian keuangan, berarti kementerian keuangan mengganti beras yang dimusnahkan," bebernya.

Sebelumnya, dikutip dari Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id, pemerintah berencana melakukan impor beras sekitar 1 juta ton pada awal tahun 2021.

Jumlah tersebut dialokasikan untuk penyediaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 500 ribu ton, dan kebutuhan Perum Bulog sebanyak 500 ribu ton dengan memperhatikan serapan produksi padi nasional.

Menurut pemerintah, stok beras perlu dijaga karena pemerintah perlu melakukan pengadaan beras besar-besaran untuk pasokan beras bansos selama masa PPKM.

Selain itu, adanya bencana di beberapa tempat menurutnya mengancam ketersediaan pasokan beras nasional. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV