BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi karena berakhirnya masa jabatan tahun 2016-2021.
Usulan pemberhentian ini dibacakan Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna dewa setempat, Jumat (29/1/2021).
"Sesuai Pasal 79 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," ucap Ali Mahrus.
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 131.35563 Tahun 2016 tertanggal 12 Februari 2016 tentang pengangkatan Bupati Banyuwangi. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 17 Februari 2016.
Serta surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 131/371/011.2/2021, tertanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2020.
“Maka berdasarkan hal tersebut, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi hari ini, di umumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021 yang akan berakhir pada 17 Februari 2021," jelasnya.
Usai mengumumkan pemberhentian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala karena berakhirnya masa jabatan oleh pimpinan DPRD disaksikan seluruh peserta paripurna.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD I Made Cahyana Negara menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terimakasih kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko yang sudah membawa nama Banyuwangi semakin berkembang baik dan berhasil meraih banyak prestasi.
“Sebagai manusia mesti masih ada kekurangan, namun secara Umum kita patut acungkan jempol kepada Bupati Anas dan Wabup Yusuf Widyatmoko yang telah membawa pembangunan Banyuwangi semakin baik dan berprestasi," kata Made usai Paripurna.
Rapat paripurna tersebut digelar secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus dan dihadiri puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.
Sedangkan Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mewakili Bupati Abdullah Azwar Anas, beserta seluruh Asisten mengikuti rapat paripurna dari Ruang Rempeg Jogopati Kantor Bupati Banyuwangi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi