SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Alokasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi Tak Maksimal, Michael Desak Cabut Permentan 10/2022

Muhammad Nurul Yaqin - 23 January 2025 | 16:01
News Alokasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi Tak Maksimal, Michael Desak Cabut Permentan 10/2022
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mendesak pemerintah mencabut Permentan Nomor 10 tahun 2022 yang dinilai memicu masalah alokasi pupuk bersubsidi, termasuk di Banyuwangi.  

Michael menyebut aturan tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian ini mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk subsidi dari 70 menjadi sembilan. 

Sembilan komoditas itu adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Hal ini dinilai tidak adil bagi petani lokal yang terdampak.  

“Di Banyuwangi, banyak komoditas lain seperti buah naga dan jeruk yang juga membutuhkan pupuk subsidi,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut dalam rapat bersama yang membahas pupuk bersubsidi di DPRD Banyuwangi, Kamis (23/1/2025).  

Selain pembatasan jenis komoditas, Permentan 10/2022 juga menetapkan alokasi pupuk urea hanya 2,5 kuintal per hektare. Meski naik dari peraturan sebelumnya yakni 2 kuintal per hektare, namun masih jauh dari kebutuhan petani.  

“Rata-rata petani membutuhkan 4 kuintal pupuk subsidi untuk 1 hektare lahan. Namun, alokasi sekarang hanya mencukupi setengahnya,” tegas Michael.  

Michael menambahkan, keterbatasan ini sering disalahartikan petani sebagai kelangkaan pupuk. Padahal, pupuk bersubsidi tersedia tetapi alokasinya dibatasi oleh regulasi.  

“Petani membeli 4 kuintal, tapi hanya dapat 2,5 kuintal per hektare. Mereka menyebut pupuk langka, padahal masalahnya ada pada aturan,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Michael juga menekankan pentingnya pemahaman petani terkait aturan pupuk subsidi. Ia meminta mereka mendaftar dalam RDKK agar hak alokasi pupuk bisa terpenuhi.  

“Sekarang administrasi petani sudah baik. Kalau tidak mendaftar, jelas tidak dapat pupuk. Kesadaran petani harus ditingkatkan,” ujar Michael.  

Menurut Michael, permasalahan-permasalahan tersebut kontradiktif dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

Manajer Pemasaran Pupuk Indonesia Wilayah Jatim III Sri Purwanto menjelaskan, Kabupaten Banyuwangi mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 43.824 ton untuk jenis urea dan 35.276 ton untuk pupuk NPK tahun 2025.

Saat ini, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 1.300 ton urea dan 990 NPK ke kios-kios untuk awal musim tanam. Pupuk bersubsidi sisanya akan disalurkan secara bertahap.

Alokasi tahun ini, kata dia, sebanyak 85 persen dari RDKK. Namun, Kementan disebut telah berkomitmen untuk menambah alokasi.

“Jika nanti 85 persen dirasa tidak cukup, dinas bisa mengajukan penambahan alokasi. Penambahan akan tergantung penyerapan ke petani,” tukasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV