SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Paripurna DPRD Banyuwangi, KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 Disepakati

Muhammad Nurul Yaqin - 05 August 2024 | 14:08 - Dibaca 382 kali
News Paripurna DPRD Banyuwangi, KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 Disepakati
KUPA-PPAS Perubahan APBD Banyuwangi 2024 disepakati di Rapat Paripurna. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (5/8/2024) menjadi momen penting bagi arah kebijakan anggaran daerah tahun 2024. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus, dan didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto, para anggota dewan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2024.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, serta jajaran kepala dinas, camat, dan lurah. 

Paripurna ini menandai kesepakatan penting yang akan memengaruhi arah kebijakan fiskal dan pembangunan di Banyuwangi.

Michael Edy Hariyanto, dalam penyampaian ringkasannya, menjelaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi, baik global maupun nasional. 

Menurutnya, konflik geopolitik yang tengah berlangsung telah berdampak signifikan terhadap rantai distribusi barang dan jasa, yang pada gilirannya mempengaruhi perekonomian lokal.

"Kondisi ketidakpastian ekonomi global ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penyusunan anggaran. Konstruksi APBD harus mampu menjadi instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat," kata Michael.

Beberapa poin penting dari kesepakatan ini meliputi peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 15 miliar, menjadikan total PAD menjadi Rp. 620 miliar. 

Selain itu, pendapatan transfer dari pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 8,87 miliar, sehingga total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 3,262 triliun.

Untuk belanja daerah, disepakati penyesuaian menjadi Rp. 3,700 triliun, meningkat Rp. 270,3 miliar dari APBD induk. Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory. Total pembiayaan juga disepakati sebesar Rp. 437,2 miliar, bertambah Rp. 247,2 miliar dari sebelumnya.

Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi tantangan eksternal dan internal yang semakin kompleks. 

Ipuk menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

"Kita harus terus berkomitmen agar APBD tetap menjadi alat stimulasi ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global. Transformasi ekonomi yang kita dorong harus bisa memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Kesepakatan ini tidak hanya mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Banyuwangi, tetapi juga komitmen bersama untuk menghadapi tantangan ekonomi dengan langkah-langkah yang proaktif dan strategis. 

Dengan demikian, diharapkan Banyuwangi mampu menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya di tengah berbagai dinamika global yang ada.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV