SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Selangkah Lagi Banyuwangi Akan Miliki TPA

Muhammad Nurul Yaqin - 22 August 2023 | 15:08 - Dibaca 1.34k kali
News Selangkah Lagi Banyuwangi Akan Miliki TPA
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Persoalan sampah di Banyuwangi, Jawa Timur cukup kompleks. Terlebih kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Desakan percepatan pembangunan TPA, kembali dilayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan, tidak adanya TPA membuat persoalan sampah terus berlarut.

"Meski Pemkab telah menyiapkan lokasi sementara tempat pembuangan. Tapi ini kerap menimbulkan persinggungan dengan warga, hingga beberapa kali berujung unjuk rasa," cetusnya, Selasa (22/08/2023).

Setelah dilakukan klarifikasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sambung Ficky, ternyata pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pendirian TPA.

Lokasi rencana pembangunan TPA ini berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo. Kabar baiknya, Pemkab tinggal selangkah lagi menyelesaikan proses administrasi pendirian TPA tersebut.

"Disampaikan oleh DLH bahwa lahannya sudah siap, tinggal menunggu satu proses saja," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Terpisah, Plt. Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani mengatakan, rencana pendirian TPA sudah sampai pada proses penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal). 

DLH menargerkan penyusunan Amdal diperkirakan rampung pada November mendatang.

"Pemkab sudah bersurat ke Menteri PUPR permohonan bantuan pembangunan TPA Wongsorejo," tegasnya.

Perempuan akrab disapa Yani ini menerangkan, lahan yang direncanakan dibangun TPA luasnya mencapai 15 hektare. Adapun rinciannya, 10 hektare akan digunakan sebagai TPA, 5 hektare digunakan untuk kantor.

Dalam perjalanannya, skema penempatan TPA ini berubah. Semula direncanakan di lokasi yang sama, namun berada di sisi utara jalan. 

Kala itu rencana ini dipersoalkan oleh PLN, sebab di lokasi setempat berdiri Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Dikhawatirkan ada sampah plastik yang beterbangan, menempel sehingga berpotensi korsleting. 

"SUTT ini memiliki peran sentral untuk mengaliri listrik di Jawa - Bali. Karena alasan itu sehingga sedikit bergeser," bebernya.

Berdasar pertimbangan itu, lanjut Yani, lokasi TPA dipindahkan relatif jauh dari SUTT. Digeser ke sisi selatan dari lokasi awal. 

Rupanya di lokasi baru masih ditemui halangan. Lokasi itu merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sehingga dinas mesti berkirim surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk menghapus status LSD pada lahan tersebut.

"Itu sudah tuntas, kami telah mendapat jawaban dari Kementerian ATR. Lahan tersebut bisa digunakan sebagai TPA. Sudah ada berita acaranya, tahun depan kita berharap pembangunan sudah bisa dimulai," tutur dia.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV