BANYUWANGI - Komplotan begal sadis diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar. Total ada 4 pria yang diringkus.
Masing-masing pelaku adalah AT (34), SM (18), RM (21) dan Hs (31). Mereka merupakan warga Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Sebelum dibegal, korban dianiaya oleh para pelaku selanjutnya merampas barang-barang korban.
Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimun mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan raya depan SPBU Kedungringin, pada 5 Agustus 2022 lalu.
Korban pembegalan adalah Didit Januarto (34) yang juga warga Kedungrejo, Muncar.
"Korban dihadang lalu dianiaya, mereka lalu mengambil barang-barang berharga milik korban," beber Iptu Sadimun, Rabu (28/9/2022).
Sadimun mengatakan pelaku total berjumlah 8 orang. Sementara polisi masih berhasil mengamankan 4 orang. "Sisanya masih dalam pengejaran," cetusnya.
Korban dianiaya hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Mereka juga merampas tas korban yang berisi hp dan sejumlah uang Rp 3,2 juta.
Di hadapan polisi para pelaku mengaku bila uang tersebut digunakan untuk belanja dan ngopi bersama. Setelah menguras habis barang berharga, para pelaku membuang tas korban ke laut.
Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1l) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya lima tahun," tandas Sadimun.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi