SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Per 3 Agustus 2023, Tarif Penyeberangan Jawa-Bali Naik 5,93 Persen

Muhammad Nurul Yaqin - 27 July 2023 | 11:07 - Dibaca 2.49k kali
Ekbis Per 3 Agustus 2023, Tarif Penyeberangan Jawa-Bali Naik 5,93 Persen
Aktivitas di Pelahuhan ASDP Ketapang. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Dok. Suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan penetapan tarif baru angkutan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali.

Tarif penyeberangan lintasan Jawa-Bali ini akan naik mulai Kamis, 3 Agustus 2023 mendatang. Rata-rata, kenaikannya mencapai 5,93 persen. Selain lintasan tersebut, kenaikan tarif juga menyasar 29 penyeberangan lain di Indonesia. 

Corporate Secretary PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, naiknya tarif penyeberangan dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, dampak kenaikan harga BBM dan melambungnya harga suku cadang kapal. 

"Sejak naiknya BBM, biaya operasional dan perawatan kapal meroket 40-50 persen," ujarnya dalam rilis yang diterima Suara Indonesia, Kamis (27/07/2023).

Dengan tarif baru, pejalan kaki yang akan menyeberang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya akan dikenakan tiket Rp. 10.600. Sebelumnya, Rp. 9.650 per-orang. 

Sedangkan kendaraan pribadi naik dari Rp. 199.850 menjadi Rp. 213.400. Kendaraan truk sedang dari Rp. 392.000 menjadi Rp. 420.400. 

“Penyesuaian tarif ini menyusul Keputusan Menteri Perhubungan RI No. 61 tahun 2023. Penyesuaian ini menyasar penyeberangan kelas ekonomi antar provinsi atau lintas negara,” terangnya.

Penyesuaian tarif ini diklaim dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Lalu, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda transportasi lain. 

“Penyesuaian tarif ini tentunya diikuti naiknya pelayanan prima,” tegas Shelvy Arifin.

Kementerian Perhubungan berharap penyesuaian tarif baru ini bisa diawasi pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) di wilayah masing-masing. Sehingga, pelaksanaan tarif baru ini bisa berjalan lancar dan terkendali.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV