BANYUWANGI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui penyuluhan keamanan pangan, Rabu (10/11/2021) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
Penyuluhan keamanan pangan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga tersebut, diikuti para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Banyuwangi.
Setelah dilaksanakan program ini, pelaku usaha UMKM se-Banyuwangi diharapkan bisa mendaftarkan izin PIRT masing-masing usahanya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan tahapan dari pengajuan sertifikasi PIRT yang harus dimiliki oleh setiap industri kecil rumah tangga.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Banyuwangi mendorong UMKM agar 'Naik Kelas' dengan meningkatkan kualitas produknya.
"Kami berharap adanya kegiatan ini, para pelaku UMKM Banyuwangi lebih naik kelas lagi. Dengan meningkatkan kualitas atau mutu dari produk-produk mereka, PIRT mereka harus sudah punya," ungkap Bupati Ipuk.
Menurut Ipuk, para pelaku UMKM sudah saatnya merubah pola pikir jika masyarakat sebagai pengguna jasa mereka.
"Jadi mereka adalah pelayan dari masyarakat untuk menampilkan produk yang sehat, higienis, aman bagi konsumen," tandas Ipuk. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi