SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - PKB akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon (paslon) calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada Banyuwangi.
Rekom PKB diberikan kepada paslon KH. Muhammad Ali Makki Zaini yang akrab disapa Gus Makki. Sementara wakil yang mendampinginya adalah Ali Ruchi.
Rekom itu diberikan oleh Sekjen DPP PKB, Hasanudin Wahid di Jakarta, Senin (26/8/2024) malam. Artinya rekom turun di detik-detik terakhir menjelang pendaftaran pencalonan yang akan dibuka pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024).
Berkas yang diterima paslon Gus Makki-Ali Ruci berupa formulir B1 KWK. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa Gus Makki yang merupakan mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi didaulat sebagai calon bupati.
Sementara Ali Ruchi yang merupakan ASN dan kini menjabat sebagai Sekretaris Dispusip Banyuwangi didapuk sebagai calon wakil bupati.
"Alhamdulillah, pada tanggal 26 Agustus jam 20.00 kami menerima amanat berupa surat persetujuan parpol KWK, sebagai syarat untuk mendaftar ke KPUD Banyuwangi," kata Gus Makki.
Pasca menerima mandat PKB, Gus Makki menyampaikan terima kasih kepada segenap pengurus partai.
Utamanya kepada Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB, Hasanudin Wahid yang telah mempercayakan mandat kepadanya untuk bertarung di Pilkada Banyuwangi.
Gus Makki juga mengajak seluruh jaringan PKB untuk kompak, bersatu dan memenangkan hati rakyat Banyuwangi. "Saatnya kita kompak, kita bersatu demi memenangkan hati rakyat Banyuwangi. PKB solusi bangsa juga solusi Banyuwangi," ungkapnya.
Dengan demikian, Gus Makki-Ali Ruci akan menjadi penantang petahana Ipuk Fiestiandani-Mujiono yang sebelumnya telah mengantongi tujuh rekom parpol. Tujuh parpol ini masing-masing NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, dan PKS.
Secara aturan terbaru PKPU Nomor 10 Tahun 2024, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PKB dapat mengusung calon sendiri cabup maupun cawabup di Pilkada Banyuwangi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi