SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Tes CAT PPK di Banyuwangi Rampung, Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Tunggu Hasil Pleno KPU

Muhammad Nurul Yaqin - 08 May 2024 | 18:05 - Dibaca 704 kali
Politik Tes CAT PPK di Banyuwangi Rampung, Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Tunggu Hasil Pleno KPU
Suasana tes CAT (computer assisted test) bagi peserta calon anggota PPK di Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - KPU Banyuwangi sukses menggelar tes tulis berbasis komputer atau CAT (computer assisted test) bagi peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Pelaksanaan tes CAT PPK di Banyuwangi ini berlangsung dua hari sejak Selasa, 7 Mei 2024, dan baru rampung Rabu, 8 Mei 2024.

Tes CAT yang diselenggarakan di Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) itu setidaknya diikuti 503 calon anggota PPK.

“Hasil nilai CAT para peserta sudah kami umumkan di depan kelas tempat pelaksanaan CAT,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan, Rabu (8/5/2024) malam.

Dian menyampaikan, setelah tes CAT ini pihaknya akan menggelar rapat pleno bersama lima komisioner KPU untuk menetapkan nama-nama calon PPK yang berhak lolos ke tahap berikutnya.

“Nama-nama yang akan lolos ke tahapan wawancara kami rencanakan diumumkan besok. Saat ini masih menunggu pleno bersama komisioner KPU lainnya,” terang Dian.

Dian menambahkan, dari seluruh peserta CAT calon PPK, KPU akan tetapkan maksimal 15 besar.

“Kemungkinan bisa kurang dan bisa lebih jika nilai di urutan ke 15 dan seterusnya terdapat nilai yang sama,” sambungnya.

Diluar tes CAT PPK, Dian menginformasikan jika malam ini merupakan batas terakhir penerimaan untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Banyuwangi.

KPU Banyuwangi membuka penerimaan PPS sampai pukul 23.59 WIB. Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.44 WIB, kantor KPU masih diserbu para pendaftar PPS. 

“Untuk kuota PPS, kami membutuhkan secara total 651 PPS sebagai tenaga profesional ad-hoc. Rinciannya adalah 3 orang per Desa/Kelurahan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, proses seleksi digelar dalam lima sesi yang berlangsung selama dua hari. Masing-masing tiga sesi pada hari pertama dan dua sesi pada hari berikutnya. 

Dalam ujian itu, tiap calon anggota PPK harus menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit. Maksimal 15 calon dengan nilai tertinggi untuk tiap kecamatan berhak lolos pada tahapan berikutnya.

Karena berbasis komputer, nilai tes bisa langsung diketahui oleh peserta. KPU juga langsung mengumumkan hasil seleksi beberapa saat setelah proses tes rampung.

"Ketika tes selesai, peserta sudah bisa mengetahui nilainya dari komputer masing-masing. Hasilnya tes juga langsung kami cetak untuk diumumkan di depan masing-masing ruang tempat seleksi," ungkap Dian.

Dian menyatakan, tak ada batas minimal nilai dalam tes tersebut. Peserta dengan nilai tes tertinggi yang akan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara.

"Berdasarkan aturan KPU, maksimal 15 peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan yang akan lolos untuk tahap selanjutnya. Tapi bisa juga kurang dari 15. Misalnya untuk wilayah yang pendaftarnya tidak terlalu banyak. Nanti kami akan menetapkan dalam rapat pleno," urainya.

KPU membutuhkan 125 anggota PPK untuk bertugas pada masa pemilihan kepala daerah tahun ini. Baik pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati. Tiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak lima orang.

Menurut Dian, antusiasme warga untuk menjadi PPK tergolong tinggi. Selama sepekan masa pendaftaran, 500-an warga mendaftar untuk menjadi PPK.

"Kalau dibandingkan dengan pendaftaran PPK untuk Pemilu lalu, antusiasmenya sama. Bedanya, masa pendaftaran untuk PPK Pilkada ini lebih pendek dibanding sebelumnya. Tapi antusiasmenya tetap sama tinggi," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV