BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman menyebut, total jumlah DPS yang ditetapkan ada sebanyak 1.352.818 orang.
"Dari jumlah data ini, 114.817 orang merupakan pemilih baru," kata Dwi kepada wartawan usai rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU, Rabu (5/4/2023).
Selain jumlah pemilih aktif, KPU juga merilis data-data lain dalam pleno penetapan DPS. Seperti jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 5.134.
Selanjutnya pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 129.473, perbaikan data pemilih sebanyak 47.803, dan jumlah pemilih potensial non-KTP sebanyak 17.330 orang.
Angka yang terdapat dalam DPS itu masih akan berubah hingga proses penetapan daftar pemilih tetap atau DPT. Perubahan data itu meliputi proses perbaikan akibat kendala yang dihadapi oleh petugas pencocokan dan penelitian saat bertugas.
"Saat pleno di kecamatan, ada beberapa saran perbaikan. Pada dasarnya, apa yang dijadikan saran perbaikan kami tindaklanjuti. Namun ada juga yang belum bisa ditindaklanjuti," tambahnya.
Data yang belum bisa diperbaiki itu salah satunya terkait warga yang masuk dalam daftar pemilih aktif, namun telah meninggal. Untuk bisa menghapus data warga tersebut, petugas membutuhkan surat keterangan kematian dari desa.
Namun, menurut Dwi, banyak keluarga yang tak memiliki surat tersebut. Akibatnya, data warga meninggal tersebut belum terhapus dari daftar pemilih aktif.
"Untuk bisa memasukkan warga tersebut ke daftar pemilih tidak memenuhi syarat, butuh surat keterangan meninggal dunia. Sementara sulit dapat surat tersebut karena keluarga yang bersangkutan belum mengurusnya," katanya.
Menurut Dwi, jumlah warga meninggal yang belum diurus surat kematiannya sebanyak ratusan orang. Ia mencontohkan, di Kecamatan Siliragung, temuan semacam itu hampir berjumlah 400 kasus.
"Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan terkait hal tersebut. Sehingga jumlah DPS akan diperbaiki pada tahapan selanjutnya, yakni DPS hasil perbaikan (DPS HB)," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi