BANYUWANGI - Sebanyak 75 orang anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) se Kabupaten Banyuwangi, resmi dilantik, Kamis (27/10/2022).
Pengambilan sumpah janji 75 panwascam dipandu langsung Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, dan dihadiri Sekda Mujiono, hingga komisioner KPU.
Pasca disahkan, para panwascam dalam waktu dekat sudah ditugaskan untuk mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
"75 panwascam ini bakal langsung ditugaskan untuk mengawal proses dan tahapan pemilu," ucap Hamim.
Hamim menambahkan, apalagi saat ini tahapan penyelenggaran pemilu sudah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU saat ini telah memulai tahapan verifikasi faktual, setelah itu verfak perbaikan, Desember nanti ada pemutakhiran data pemilih. Sehingga tugas berat sudah menanti bagi para Panwascam," tegas Hamim.
Hamim berharap, panwascam yang telah dilantik segera melakukan pemilihan ketua dan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang ada.
“Sesuai dengan aturan yang baru Bawaslu saat ini memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan anggota Panwascam. Sehingga sewaktu-waktu bisa menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan penting,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, mewakili bupati memberikan ucapan selamat kepada para anggota panwascam yang dilantik setelah melalui beberapa tahapan seleksi dan proses.
“Demokrasi baik atau buruk salah satu indikatornya adalah pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU. Sehingga Bawaslu bersama dengan panwascam lembaga kontrol dan pengawas diharapkan mampu menjalan tugasnya dengan baik," cetusnya.
Sehingga, lanjut Mujiono, dengan kerjasama yang baik diharapkan pemilu mendapat bisa berkualitas dan kondusif.
"Kami juga berharap kepada anggota panwascam untuk bekerja dengan menjunjung nilai moral dan integritas dan menghindari potensi penyimpanan, agar tidak mengurangi kualitas pemilu," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi