BANYUWANGI - Untuk menjaring aspirasi dan mencari solusi masalah warga secara langsung, calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah menyiapkan program berkantor di desa-desa.
"Saya dan Bu Ipuk akan bergiliran ngantor di desa/kelurahan. Misalnya, saya hari Senin di Desa A, Selasa di Desa B, lalu Rabu Bu Ipuk di Desa C, Kamis di Desa D," kata Sugirah, Minggu (8/11/2020).
“Masing-masing dari kami, yaitu saya dan Bu Ipuk, berkantor di desa/kelurahan 2 kali dalam seminggu,” imbuh Sugirah yang berlatar belakang petani tulen ini.
Menurut Sugirah, dengan ngantor di desa, selain bisa menyapa langsung masyarakat, juga sekaligus untuk mengetahui kondisi perkembangan pembangunan di tingkat desa, dan permasalahan yang ada.
"Dengan ngantor di desa, kami akan langsung mendengar masalah, mencari solusinya saat itu juga, hari itu juga. Misalnya ada anak yang terancam putus sekolah di desa tersebut, lansia sakit, dan sebagainya. bisa langsung kami tahu dan cari solusinya saat itu juga," jelas Sugirah.
Sugirah menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan ngantor di Desa, nantinya akan ada pemberitahuan pada masyarakat.
"Jadi nanti ada pengumuman: Bu Ipuk akan ngantor di Desa A hari Rabu tanggal sekian. Sugirah ngantor di Desa B hari Senin tanggal sekian. Silakan masyarakat datang, menyampaikan masalah apapun," tambah Sugirah.
Cawabup Banyuwangi yang juga seorang petani itu menjelaskan, Ngantor di Desa juga sebagai bentuk sinergi bersama pemerintah desa, untuk saling membantu dalam mempercepat proses pembangunan maupun melakukan penyerapan aspirasi masyarakat.
"Pak Kades dan Bu Kades di Bwi (Banyuwangi) sudah hebat-hebat. Dengan ngantor di desa, kami sangat ingin mendukung tugas beliau-beliau," katanya.
Dalam 10 tahun terakhir ini, desa-desa di Banyuwangi telah berkembang. Di era kepemimpinan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dengan program unggulan Smart Kampung, banyak desa-desa melakukan inovasi, utamanya pelayanan publik.
Seperti di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, ada Sistem Manajemen Desa (SIMADE). Sebuah sistem administrasi kependudukan tersusun rapi, yang membuat waktu pelayanan masyarakat hanya dua menit. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelayanan bisa dilakukan dengan cepat.
Tidak hanya Desa Ketapang, di Desa Genteng Wetan memiliki program Simas Mandiri atau Aplikasi Masyarakat Melayani Sendiri.
Kantor desa menyediakan sistem aplikasi sehingga warga tidak perlu antre di depan petugas pelayanan. Warga memilih layanan yang diinginkan. Tinggal memasukkan nomor NIK, layanan yang dipilih langsung jadi, cepat dan mudah.
Juga berbagai desa yang berinovasi dengan berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, dan lainnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi