BANYUWANGI - Untuk mengantisipasi klaster Covid-19 saat pencoblosan, diwacanakan KPU menggunakan alat pencoblosan sekali pakai, bukan lagi paku.
Sebelumnya sempat beredar, rencana pencoblosan akan diganti dengan alat yang mirip dengan tusuk gigi. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang turun dari KPU RI.
Seperti yang dikatakan Komisioner KPU Banyuwangi Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan Ari Mustofa, hingga kini pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, sehingga belum bisa dipastikan.
"Tentunya karena belum ada regulasi yang mengatur itu. Kami juga menunggu regulasi tentang pemungutan suara di masa pandemi ini," ungkap Ari, Rabu (21/10/2020).
Namun, kata Ari, setelah mengikuti bimbingan teknis beberapa hari lalu, pencoblosan yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti tetap menggunakan alat coblos dari KPU.
"Nanti pemilih akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, jadi pemilih tidak bersentuhan langsung dengan alat coblos," terang Ari.
Lebih jauh Ari menyampaikan, pada prinsipnya teknis pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun ini tidak jauh berbeda dari pemilihan sebelumnya.
"Cuma disini ada penambahan protokol kesehatan, pengaturan antrian, pengecekan suhu tubuh, bermasker dan sebagai langkah antisipasi akan ada bilik khusus untuk masyarakat yang suhu badannya diatas 37, 3, yakni pada bilik khusus," ucapnya.
Sementara, untuk tinta yang biasa digunakan sebagai tanda usai melakukan pencoblosan tidak lagi dicelupkan, namun diteteskan menggunakan alat semacam pipet.
Sedangkan pengaturan tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, menggunakan ruangan terbuka dengan sirkulasi udara yang cukup. "Dengan lebar TPS 8 x 10 meter," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi