SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Selain Ayah Farel, Polresta Banyuwangi Ungkap 5 Kasus Judi Online Kurun Waktu Sebulan

Muhammad Nurul Yaqin - 12 June 2025 | 13:06
Peristiwa Selain Ayah Farel, Polresta Banyuwangi Ungkap 5 Kasus Judi Online Kurun Waktu Sebulan
Joko Suyoto (JS), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga ditahan karena kasus judi online. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pasca penangkapan Joko Suyoto (JS), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, Polresta Banyuwangi terus menggencarkan upaya pemberantasan praktik judi online di wilayahnya.

Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat, praktik judi online masih cukup marak. Dalam satu bulan terakhir, lima kasus perjudian digital berhasil diungkap.

“Selain JS, dalam kurun waktu satu bulan terakhir kami mengungkap ada 5 kasus tentang judi online,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).

Menurut Komang, hal ini menunjukkan bahwa praktik judi online masih cukup tinggi di tengah masyarakat Banyuwangi.

“Ini menandakan, memang indikasi cukup tinggi masyarakat di Banyuwangi yang masih bermain judi online,” ujarnya.

Berkenaan kasus judi online yang menyeret Joko Suyoto, polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan judi online yang lebih luas.

“Masih kami lakukan analisis dan pendalaman, apakah ada hubungan dengan transaksi judi online dalam jumlah besar,” kata Kompol Komang.

Ia menegaskan bahwa penindakan tak hanya menyasar pemain, tetapi juga pihak yang berperan sebagai penyedia dan distributor layanan judol.

“Kami kembangkan terus, termasuk ke pelaku lain, distributor hingga marketing-nya,” tambahnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV