SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pasca penangkapan Joko Suyoto (JS), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, Polresta Banyuwangi terus menggencarkan upaya pemberantasan praktik judi online di wilayahnya.
Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat, praktik judi online masih cukup marak. Dalam satu bulan terakhir, lima kasus perjudian digital berhasil diungkap.
“Selain JS, dalam kurun waktu satu bulan terakhir kami mengungkap ada 5 kasus tentang judi online,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).
Menurut Komang, hal ini menunjukkan bahwa praktik judi online masih cukup tinggi di tengah masyarakat Banyuwangi.
“Ini menandakan, memang indikasi cukup tinggi masyarakat di Banyuwangi yang masih bermain judi online,” ujarnya.
Berkenaan kasus judi online yang menyeret Joko Suyoto, polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan judi online yang lebih luas.
“Masih kami lakukan analisis dan pendalaman, apakah ada hubungan dengan transaksi judi online dalam jumlah besar,” kata Kompol Komang.
Ia menegaskan bahwa penindakan tak hanya menyasar pemain, tetapi juga pihak yang berperan sebagai penyedia dan distributor layanan judol.
“Kami kembangkan terus, termasuk ke pelaku lain, distributor hingga marketing-nya,” tambahnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi