SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Banyuwangi Diciduk Polisi

Muhammad Nurul Yaqin - 23 April 2025 | 08:04
Peristiwa Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Banyuwangi Diciduk Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi saat memberikan keterangan keterlibat oknum perangkat desa dalam peredaran sabu. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Sebanyak 50 gram sabu, satu unit timbangan elektronik, dua unit handphone, serta berbagai perlengkapan pengemasan, disita dari tangan AR (33), seorang oknum perangkat desa di Banyuwangi.

AR ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi di Jalan Malangsari, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, lantaran jadi pengedar narkoba.

AR terciduk polisi pada Sabtu (19/4/2025) malam dan langsung dibawa ke Mako Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka telah kami tahan,” ujar Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Menurut Rama, tidak ada toleransi bagi siapa saja yang menjadi pelaku baik pengedar maupun pemakai narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyuwangi,” tegasnya, Rabu (23/4/2025). 

Rama menyebut, ungkap kasus peredaran sabu itu berawal dari laporan warga. 

“Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya. 

Pihaknya terus mendalami kasus itu untuk mengungkap pelaku lain, bahkan jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama sabu asal Madura yang disebut oleh tersangka.

Ditambahkan Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, barang haram yang diamankan dari AR diperoleh dari seseorang berinisial AA yang berdomisili di Madura.

“Rencananya, sabu itu akan diedarkan kembali ke masyarakat dengan tujuan mencari keuntungan,” ungkap Nanang.

Atas perbuatannya, AR kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV