SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Kabar duka menyelimuti keluarga Rizal Sampurna (30), pekerja migran asal Kalipuro, Banyuwangi yang dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.
Namun dibalik kabar tersebut, muncul dugaan kuat bahwa Rizal merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah diketahui ia berangkat ke luar negeri secara ilegal, tanpa prosedur resmi.
“Sudah pasti TPPO, karena berangkatnya secara ilegal, tanpa prosedur resmi,” ujar Kepala Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meryanto, Rabu (16/4/2025).
Informasi kematian Rizal pertama kali diterima P4MI Banyuwangi pada 7 April lalu. Fery menyebut kabar itu diperoleh dari kantor pusat BP2MI yang mendapat laporan dari KBRI di Kamboja.
“Kami mendapat kabar dari kantor kami di pusat setelah mendapat kabar dari KBRI. Bahwa benar ada PMI dari Banyuwangi atas nama Rizal Sampurna yang meninggal di Kamboja. Tapi dokumen yang kami terima masih minim, hanya paspor,” terang Fery.
Menurut Fery, pihaknya masih menunggu informasi lebih lengkap dari KBRI terkait penyebab kematian Rizal, lokasi jenazah, hingga data siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatannya. Sementara itu, KBRI di Kamboja masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang mempekerjakan Rizal.
“KBRI akan meminta pertanggungjawaban kepada yang mempekerjakan atau perusahaan untuk proses pemulangannya. Ini masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Fery menegaskan, kasus ini cukup pelik karena data dan kronologi keberangkatan Rizal sangat minim. Ia disebut berangkat secara unprosedural atau tidak melalui jalur resmi.
“Nah pada kasus Rizal ini informasinya masih minim, nah itu yang masih diselidiki oleh KBRI. Statusnya unprosedural. Di sana bekerja sebagai apa dan apa sebab meninggalnya, dimana jenazahnya, kami belum bisa pastikan karena belum ada pernyataan pasti dari KBRI,” tambahnya.
Sampai saat ini, P4MI Banyuwangi masih menunggu update dari KBRI Kamboja. Karena kasus yang menimpa rizal dalam penanganan KBRI di sana.
Lebih lanjut, Fery menyebut kasus pekerja migran Banyuwangi ke Kamboja secara ilegal bukan kali pertama. Beberapa sebelumnya sempat ditangani, namun tidak sampai menelan korban jiwa.
Ia menyebut banyak PMI yang terjebak rayuan gaji tinggi dan akhirnya bekerja sebagai scammer judi online di negara-negara seperti Kamboja, Thailand, dan Myanmar.
“Karena unprosedural jumlahnya itu tidak bisa diperkirakan. Selain Kamboja juga ada Thailand dan Myanmar. PMI yang bekerja di tiga negara ini kebanyakan unprosedural. Menurut keterangan mereka di sana ya mereka bekerja jadi scammer,” tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi