SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Breaking News: Status Erupsi Gunung Raung Naik ke Level Waspada

Muhammad Nurul Yaqin - 29 July 2022 | 12:07 - Dibaca 200 kali
Peristiwa Breaking News: Status Erupsi Gunung Raung Naik ke Level Waspada
Tangkapan layar saat Gunung Raung erupsi, Rabu (27/7/2022) kemarin. (Istimewa).

BANYUWANGI - Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung mengabarkan jika status erupsi gunung yang berada di perbatasan Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, ini mengalami kenaikan.

Kepala PPGA Raung, Mukijo menyebut, status erupsi Gunung Raung ditingkatkan dari level I normal kini naik menjadi level II waspada.

Pengumuman kenaikkan status itu sesuai rilis resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, bernomor 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022.

"Betul, status level Gunung Raung naik. Secara visual abu vulkanik tidak terlihat, tapi kegempaan masih terjadi dan fluktuatif," terang Mukijo, Jumat (29/7/2022).

Mukijo mengatakan, pasca erupsi pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin, Gunung Raung masih menunjukkan aktivitas. Ditandai dengan adanya hembusan solfatara atau fumarol.

Dijelaskan, anomali panas yang terekam oleh citra satelit Terra dan Aqua di permukaan kawah, terdeteksi pada Kamis, 28 Juli 2022 sebesar 2 mW.

Hal itu mengindikasikan bahwa ada dinamika magma pada permukaan kawah Gunung Raung.

Pemodelan GPS mengkonfirmasi bahwa telah terjadi inflasi di satu titik yang jaraknya lebih dari 10 km dari puncak pada permukaan kawah Gunung Raung periode Juni-Juli 2022.

Dari riwayat itu dapat disimpulkan bahwa terjadi migrasi massa pada kedalaman 2900 meter di bawah puncak yang menyebabkan perubahan dimensi 1,7 juta m3.

Sehingga berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Raung, maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08.00 WIB, aktivitas Gunung Raung naik menjadi level II Waspada.

Status kegiatan gunung berapi yang ada di perbatasan tiga kabupaten yakni Banyuwangi, Bondowoso dan Jember tersebut akan dinaikan atau diturunkan jika terjadi peningkatan atau penurunan aktivitas.

Sehubungan dengan kenaikan status Gunung Raung, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.

Badan Geologi juga meminta mengevaluasi aktivitas Gunung Raung dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Masyarakat di sekitar Gunung Raung juga diminta tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung, serta mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV