BANYUWANGI - Warga di Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, dibuat tak tenang sejak beberapa hari terakhir. Seorang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran di kelurahan setempat dan sering mengamuk.
Keberadaan ODGJ ini pun dilaporkan kepada Satpol PP Banyuwangi. Aparat penegak peraturan daerah itu langsung turun. Mereka mendatangi ODGJ yang masih merupakan warga di Kelurahan Temenggungan itu.
Kedatangan Satpol PP jelas tidak diterima begitu saja. Namun, mereka terus berusaha melakukan pendekatan. Tak lama kemudian, ODGJ itu manut dan berhasil diamankan.
"Setelah berhasil diamankan, orang dalam gangguan jiwa itu kita bawa ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut," kata Kasi Ops Satpol PP Banyuwangi, Ali Mansur, Kamis (2/3/2023).
Ali menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima, ODGJ tersebut sering mengganggu warga dan anak-anak di Kelurahan Temenggungan. Selain itu, ODGJ ini juga sering memukul warga dan merusak rumah sekitar.
"Terakhir memukul warga kemarin. Karena telah meresahkan warga, akhirnya dilaporkan ke kami selanjutnya dilakukan penindakan," ujarnya.
Ali menyebut, ODGJ tersebut sudah mengganggu Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sehingga harus diamankan.
"ODGJ ini sudah kami serahkan ke Dinas Sosial. Informasinya akan dibawa ke Panti Rehabilitasi di Malang untuk perawatan kejiwaan yang bersangkutan," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi