SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Babak Baru Kasus Bawaslu Banyuwangi, Lima Komisioner Jalani Sidang Etik DKPP

Muhammad Nurul Yaqin - 19 December 2022 | 18:12 - Dibaca 1.23k kali
Peristiwa Daerah Babak Baru Kasus Bawaslu Banyuwangi, Lima Komisioner Jalani Sidang Etik DKPP
Lima Komisioner Bawaslu Banyuwangi jalani sidang etik DKPP buntut dugaan kecurangan saat rekrutmen Panwascam. (Istimewa).

BANYUWANGI - Kasus dugaan kecurangan saat rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Banyuwangi memasuki babak baru.

Kini kelima komisioner Bawaslu Banyuwangi harus menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu digelar di Kantor Bawaslu Jatim, Senin (19/12/2022). Turut dihadiri baik dari pihak pengadu dan teradu.

Salah satu pelapor, Bambang Efendi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan seluruh hal berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu kepada DKPP.

Untuk memperkuat dugaan adanya kecurangan itu, pihaknya juga membawa 16 alat bukti untuk diserahkan kepada pimpinan sidang.

Barang bukti itu antara lain tangkap layar percakapan Whatsapp yang menunjukkan adanya kecurangan, bocoran soal, dan sejenisnya.

"Tadi sidang berlangsung mulai jam 10 pagi hingga jam 1 siang," kata Bambang.

Dalam laporannya, dia menuding dalam proses seleksi Panwascam diduga telah terjadi bagi-bagi slot atau jatah kursi sebanyak 15 panwascam setiap komisioner. Serta dugaan banyak kecurangan dalam pelaksanaan seleksi.

Calon Panwascam yang terpilih diduga sudah dipersiapkan masing-masing Anggota Bawaslu Banyuwangi.

Dengan pertimbangan diduga calon tersebut berasal dari unsur keluarga, teman dekat, partai politik dan organisasi tertentu yang berakibat bagi peserta yang lain hanya dijadikan korban pendaftaran. 

Terakhir dalam seleksi serta penentuan Panwascam yang terpilih tidak mempertimbangkan dari segi kualitas dan pengalaman peserta.

Hal itu bertolak belakang dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Bawaslu RI melalui seleksi administrasi, CAT dan wawancara/ fit and proper test yang ketat.

Bambang menegaskan, pimpinan sidang menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

"Terkait berafiliasi dengan parpol, bocoran soal, dan yang satu lagi adalah bagi-bagi slot komisioner Bawaslu Banyuwangi," sambung dia.

Sementara itu, semua komisioner Bawaslu Banyuwangi yang dipanggil sebagai teradu juga hadir di persidangan tersebut.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim mengatakan, dalam sidang tersebut, pihaknya menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan aduan yang ada.

"Kami jawab bahwa apa yang disampaikan terlapor tidak sesuai dengan yang kami laksanakan selama ini," kata Hamim.

Hamim mengatakan, Bawaslu Banyuwangi akan menerima hasil putusan dari sidang DKPP itu.

"Tetapi, yang kami sampaikan tadi saat persidangan, kami harapkan putusan yang seadil-adilnya. Dan nanti apabila (aduan) tidak terbukti, kami minta untuk direhabilitasi," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV