SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Sukseskan KTT G20 Bali, Polda Jatim - Perbakin Siap Berantas Senpi dan Bahan Peledak

Muhammad Nurul Yaqin - 09 October 2022 | 12:10 - Dibaca 1.52k kali
Peristiwa Daerah Sukseskan KTT G20 Bali, Polda Jatim - Perbakin Siap Berantas Senpi  dan Bahan Peledak
Pemateri dari Polda Jatim sosialisasi pemberantasan senpi ilegal dan bahan peledak di Ratu Osing Bakery and Resto Banyuwangi, Sabtu (8/10/2022) malam. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Persatuan Menembak dan Berburu (Perbakin) Banyuwangi, menyatakan kesiapan dalam mendukung kesuksesan rencana Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Pulau Dewata, Bali pada 15-16 November 2022.

Dalam mendukung kesuksesan KTT G20 di Bali, Perbakin Banyuwangi menggandeng Polda Jatim, dalam pemberantasan senjata api (senpi) ilegal dan bahan peledak.

Hal itu diutarakan Ketua Perbakin Banyuwangi Romadhoni Isyak, saat acara sosialisasi pemberantasan senpi ilegal dan bahan peledak, yang diisi pemateri dari Subdit IV Bagian Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Jatim, Sabtu (8/10/2022) malam.

"Perbakin Banyuwangi secara serentak siap mensukseskan G-20 di Bali. Kami juga bersinergi dengan Polda Jatim dalam mendukung Konferensi Tingkat Tinggi ini," cetus Dhoni.

Menurut Dhoni, pihaknya akan terlibat dalam pengamanan langsung, terutama di kawasan Banyuwangi, yang diketahui adalah titik masuk dari Pulau Jawa ke Pulau Bali.

"Karena Perbakin sendiri bergerak di olahraga menembak, mendukung apabila nantinya ada orang yang dicurigai, kita bersinergi dengan Polda Jatim untuk memberantas. Terutama berhubungan dengan senjata api dan bahan peledak," tegasnya.

Sedangkan Kanit Subdit IV Polda Jatim Bagian Senjata Api dan Bahan Peledak, AKP Yuli mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi khususnya melalui Perbakin, agar turut menjaga kamtibmas. Dengan demikian, sekecil apapun masalah bisa diselesaikan di bawah.

"Kita mengimbau supaya keberhasilan G20 dari Banyuwangi aman, terutama dalam meminimalisir senpi ilegal. Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan, bisa melapor ke aparat kepolisian setempat," pinta Yuli.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV