SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 18 M, Takmir Masjid Baiturrahman Banyuwangi Dipolisikan

Muhammad Nurul Yaqin - 22 September 2022 | 18:09 - Dibaca 1.80k kali
Peristiwa Daerah Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 18 M, Takmir Masjid Baiturrahman Banyuwangi Dipolisikan
Penasehat Hukum Mulyono saat memberikan keterangan di Polresta Banyuwangi, Kamis (22/9/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Sejumlah warga yang mengatasnamakan 'Masyarakat Sayang Masjid' mengadukan takmir Masjid Baiturrahman ke Polresta Banyuwangi.

Pengurus Masjid Baiturrahman itu dipolisikan karena diduga korupsi dana hibah yang nilainya sangat fantastis. Mencapai Rp 18 miliar.

Penasehat Hukum Pengadu, Mulyono mengatakan, pengaduan dugaan korupsi tersebut telah dilakukan sejak 22 Agustus 2022 kemarin. 

"Kehadiran kami hari ini untuk memfollow up sudah sejauh mana penanganannya. Pihak kami juga telah dimintai keterangan," cetus Mulyono, Kamis (22/9/2022).

Mulyono menjelaskan anggaran yang diduga diselewengkan adalah dana hibah diperoleh dari APBD, sejak tahun 2005 hingga tahun 2011.

"Dari 2005 hingga 2011 laporannya tidak jelas sudah coba kami konfirmasi namun tidak direspon, sehingga kami menempuh upaya hukum," tegasnya.

Salah seorang warga yang turut mengadu, Hairman Dahlan mencontohkan saat itu adalah anggaran yang diberikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas. 

Saat itu, lanjutnya, Anas membawa uang tunai diwadahi kardus air mineral diberikan langsung ke pengurus masjid. Bila ditotal uang itu ditaksir mencapai Rp 400 juta. Uang rencananya akan dipergunakan untuk membangun menara.

"Tapi jangankan dibangun dicat saja tidak kok, makanya ini hanya salah satu contoh," kata Hairman Dahlan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pengaduan dugaan korupsi tersebut.

"Benar ada. Saat ini kedua pihak masih kita coba panggil untuk dimintai klarifikasi," jelas Agus singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV