BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan seorang laki-laki penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (4/8/2022).
Laki-laki ODGJ tersebut diamankan lantaran meresahkan warga, karena berkeliaran tanpa memakai busana alias bugil.
ODGJ yang tidak diketahui identitasnya tersebut diamankan petugas di samping kantor BPBD Banyuwangi. Selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan.
Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi, melalui Koordinator Regu SJ, Bambang mengatakan, pada awalnya petugas menerima laporan dari warga karena ada seorang laki-laki ODGJ tidak memakai busana.
Sehingga petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi tempat orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut berada.
"Awal laporan yang kita terima, ODGJ ini berada di Simpang 5 Banyuwangi, setelahnya kita datangi ternyata berjalan ke arah Jaksa Agung Suprapto dan akhirnya kita temukan di samping kantor BPBD. Setelah kita amankan, kita bawa ke Dinas Sosial," tandas Bambang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi