SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Dinas Pertanian Banyuwangi Akui Ada Praktik Galian C di Lahan Produktif

Muhammad Nurul Yaqin - 26 April 2021 | 21:04 - Dibaca 1.72k kali
Peristiwa Daerah Dinas Pertanian Banyuwangi Akui Ada Praktik Galian C di Lahan Produktif
Komisi IV DPRD Banyuwangi saat sidak di galian C yang berada di lahan produktif. (Foto: Dokumen).

BANYUWANGI- Praktik pertambangan galian C sebagian mulai menyasar lahan produktif. Seperti hasil Sidak Komisi IV DPRD Banyuwangi beberapa pekan lalu.

Dari empat lokasi tambang galian C yang di Sidak. Tiga diantaranya berada di area lahan pertanian produktif. 

Masing-masing berada di Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Bedewang, Kecamatan Songgon, satu lagi di Singojuruh.

Menanggapi adanya temuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Arief Setiawan menyampaikan jika pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti titik-titik lokasi yang dimaksud.

"Terkait dengan titik-titik lokasi penanambangan hampir sebagai besar kami tidak mengetahui karena tidak pernah melewati proses perizinan di Banyuwangi," ucap Arief saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp nya, Senin (26/4/2021).

Dalam artian, kata Arief, perizinan tambang sudah menjadi urusan Provinsi. Meski demikian, Arief mengakui jika ada beberapa lahan produktif di lapangan yang memang dialihfungsikan menjadi galian C.

"Tersurat saja tidak (ke pihaknya). Sehingga di lapangan ada juga lahan yang tidak boleh dialih fungsikan tapi jadi lahan tambang," kata Arif.

Arief juga sedikit menjelaskan lahan produktif itu sendiri. Yakni lahan yang subur dan dapat dimanfaatkan untuk pertanian hingga perkebunan. "Lahan produktif ya bisa sawah, ladang, dan kebun," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan sidak di empat titik tambang galian C. Diantaranya satu titik galian C yang berada di Dapil satu, serta tiga titik di Dapil dua.

Dari hasil Sidak, Ketua Komis IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda menyebut, ada fasilitas infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan galian C, serta pertambangan yang berada di area lahan pertanian produktif.

"Tadi hasil sidak di Kalipuro (Dapil satu) itu sudah pabrik sudah galian, sepertinya sudah kawasan industri. Kedua di dapil dua ini, ini malah lahan produktif," kata Ficky, Kamis (8/4/2021) lalu.

Ficky juga menyebut, adanya Sidak ini lantaran keluhan masyarakat akibat dampak dari aktivitas pertambangan galian C.

"Karena kemarin maraknya keluhan masyarakat dengan fasilitas jalan, infrastruktur yang rusak karena dilewati galian C," imbuhnya.

Dia menyampaikan, dari hasil sidak pihaknya akan merapatkan bersama dinas terkait, seperti Dinas Pertanian untuk lebih memastikan apakah area galian C itu benar-benar lahan produktif yang dialih fungsikan.

"Nanti akan kita tindak lanjuti bersama dinas terkait," ucap Ficky. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV