BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi memusnahkan barang bukti ribuan minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong pada Rabu (14/4/2021).
Kegiatan pemusnahan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama pelaksanaan bulan Ramadhan 1442 H.
Diketahui pada awal bulan suci ramadhan ini, Polresta Banyuwangi setidaknya menghancurkan sebanyak 2.594 botol miras. Sedangkan untuk knalpot brong, sebanyak 26 buah juga dihancurkan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kegiatan penyitaan miras ini sudah berlangsung setidaknya 12 hari menjelang bulan puasa.
"Ini untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan masyarakat yang melaksanakan kegiatan di bulan Ramadhan," kata Arman usai pemusnahan.
Dalam memusnahkan barang bukti tersebut, pihaknya menggunakan metode yang berbeda.
Seperti miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sedangkan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong memakai gergaji mesin. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi