BANYUWANGI- Anggota Resmob Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polsek Songgon menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam, Kamis (28/1/2021).
Lokasi ini berada di Dusun Wonorejo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Tempat tersebut cukup jauh dari perkampungan dan tidak mudah dijangkau. Aparat yang menuju lokasi tersebut harus melewati jalan setapak.
Namun sayang, saat tiba di lokasi tidak ada aktivitas apapun. Polisi hanya menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga sangkar ayam, dua geber ayam, jam tangan, dan tiga buah terpal.
Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan mengatakan, upaya penggerebekan ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan upaya lanjutan pada sebelumnya dilaksanakan penggerebekan pada 18 Januari 2021 kemarin.
Informasi terbaru yang didapat pihaknya dari warga setempat, giat judi sabung ayam di wilayah tersebut sudah beberapa hari ini tidak ada kegiatan.
"Sehingga petugas gabungan hanya menemukan beberapa alat dan sarana judi yang tersisa di tkp," ujar Iptu Eko saat dikonfirmasi.
Eko menyebut, dari barang bukti yang ditemukan sudah diamankan. Sementara barang-barang lainnya seperti bambu yang digunakan untuk judi sabung ayam dimusnahkan oleh petugas.
Adapun langkah yang akan dilakukan, Polsek Songgon akan meningkatkan pemantauan di setiap titik yang sering dijadikan tempat sabung ayam.
Pihaknya juga akan memaksimalkan penyuluhan dan pembinaan di sekitar tempat kejadian perjudian di wilayah hukumnya.
"Kepolisian Sektor Songgon dan tokoh masyarakat akan berkomitmen membersihkan segala bentuk perjudian," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi