SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Hari Sumpah Pemuda 2020, Puluhan Pemuda di Banyuwangi Tabur Bunga di Bawah Tugu Pancasila

Muhammad Nurul Yaqin - 28 October 2020 | 19:10 - Dibaca 1.93k kali
Peristiwa Daerah Hari Sumpah Pemuda 2020, Puluhan Pemuda di Banyuwangi Tabur Bunga di Bawah Tugu Pancasila
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak saat melakukan aksi tabur bunga di bawah Tugu Pancasila Jalan Jogopati, Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (28/10/2020).

BANYUWANGI - Dalam rangka peringatan hari sumpah pemuda ke-92 tepat pada tanggal 28 Oktober 2020. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak melakukan refleksi di depan Tugu Pancasila Jalan Jogopati, Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Refleksi tersebut diisi dengan aksi damai mengajak, menyuarakan dan menyatukan kembali spirit perjuangan pemuda Banyuwangi untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Refleksi ini adalah momentum yang sakral dan kami laksanakan di Tugu Pancasila sebagai bentuk kami ingin pemerintah dan DPR RI kembali ke pancasila, sehingga tidak ada penghianatan kepada rakyat," ujar Korlap Aksi Rifki Nur Huda kepada sejumlah awak media.

Pembacaan ikrar sumpah pemuda yang dilakukan oleh Aliansi Banyuwangi Bergerak.

Pada momen tersebut, mereka secara kompak dalam satu komando melakukan pembacaan ikrar sumpah pemuda. Dengan lantang, setiap bait ikrar sumpah pemuda diucapkan dan diikuti oleh yang lainnya.

Aksi tabur bunga di bawah Tugu Pancasila juga dilakukan. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap wakil-wakil rakyat yang tidak bisa memperjuangkan nasib rakyatnya. Sehingga mereka hanya bisa mengadu kepada pancasila.

"Dimana pancasila adalah sebuah pedoman hidup bagi rakyat Indonesia, kami hanya mengadu pada pancasila mendoakan supaya wakil rakyat-rakyat kita sadar atas kebijakan yang dibuatnya itu adalah salah," ungkapnya.

Dalam aksi damai di depan Tugu Pancasila samping Pendopo Sabha Swagata Blambangan ini, para pemuda itu juga menyampaikan empat tuntutannya. Diantaranya menuntut batalkan dan gagalkan Omnibus Law, tuntutan kedua mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk batalkan Cipta Kerja.

Ketiga mereka menuntut keras tindakan represif terhadap demonstran dan pejuang lingkungan, tuntutan yang keempat mereka terus menunggu klarifikasi dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas atas keterlibatannya di Satgas Omnibus Law.

"Jangan sampai rakyat Banyuwangi dibuat marah atas ketidaktahuan dan tidak ada klarifikasi dari Bupati Banyuwangi. Yang jelas rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Sehingga kami akan terus menunggu," ucapnya.

Pihaknya mengancam jika Bupati Banyuwangi tidak juga melakukan klarifikasi, mereka akan menyiapkan massa besar-besaran untuk menuntut hal tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV