SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Satpol PP Banyuwangi Tertibkan PKL di Jalan Jaksa Agung Suprapto

Muhammad Nurul Yaqin - 10 October 2020 | 15:10 - Dibaca 462 kali
Peristiwa Daerah Satpol PP Banyuwangi Tertibkan PKL di Jalan Jaksa Agung Suprapto
Tampak dua pedagang sedang mengemas barang dagangannya saat didatangi petugas Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto Banyuwangi, Sabtu (10/10/2020).

BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sabtu (10/10/2020).

Saat melakukan patroli tersebut, Satpol PP menemukan dua pedagang buah dengan kendaraan roda dua yang sedang berjualan di bahu jalan depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kala itu juga PKL tersebut langsung diberi arahan dan himbauan.

"Sesuai kesepakatan, sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto ini memang dilarang untuk berjualan, kecuali diatas jam 3 sore hingga malam PKL boleh berjualan. Karena menggunakan zona waktu," ujar Bambang, Koordinator Regu SJ Satpol PP Banyuwangi saat ditemui di lapangan.

Kata dia, pelanggaran serupa kerap terjadi, tidak hanya sekali dua kali. Pihaknya tidak melarang PKL berjualan, akan tetapi sesuai tempat dan aturan yang ada.

"Kalau di depan instansi dan perkantoran memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Termasuk di Jalan Jaksa Agung dan Jalan Istiqlah itu menggunakan zona waktu. Jadi tolong apa yang kita sampaikan ini jangan dilanggar," pintanya.

Meski sering ditemukan pelanggaran, Satpol PP Banyuwangi tetap mengedepankan sikap persuasif agar pedagang bisa mengerti dan memahami. Sehingga kesalahan itu tidak diulangi kembali. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV