SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi tahun 2025 diproyeksi naik sebesar 16,08 persen atau sebesar Rp97,306 miliar. Pemkab Banyuwangi mengaku akan bekerja keras untuk mencapai target kenaikan PAD ini.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo mengatakan, proyeksi PAD dalam APBD 2025 sudah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi.
Bagi Guntur, apa yang sudah dibahas di Banggar sudah melalui sebuah evaluasi yang rasional. Menurutnya, Banggar DPRD Banyuwangi tentu memproyeksikan itu dengan suatu pertimbangan.
“Makanya, kami akan bekerja keras memenuhi target tersebut. Seluruh sektor pajak kami maksimalkan. Kami mohon dukungan dari masyarakat,” ujar Guntur, Selasa (12/11/2024).
Terlebih mulai tahun 2025, pajak kendaraan bermotor (PKB) dikembalikan ke daerah. Dana bagi hasil (DBH) PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tidak lagi masuk ke kas provinsi, melainkan langsung ke kas pemerintah kabupaten/kota.
Pemindahan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemprov Jatim ke Pemkab Banyuwangi dipastikan akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. Meski hanya opsen PKB yang dialihkan ke Pemkab Banyuwangi namun nilainya cukup besar.
“Pajak tetap di provinsi, pungutan tambahan pajaknya yang ke daerah, ada perhitungannya kalau tidak salah 66 persen dari nilai pajak,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, menambahkan usai pengesahan APBD Banyuwangi tahun anggaran 2025.
Firman menyebut, dengan adanya opsen PKB ke daerah ini, asumsi kenaikan PAD sebesar 16,08 pada APBD 2025 bisa dioptimalkan dari pendapatan pajak baru dan pendapatan pajak daerah lainnya. Selain itu juga ada digitalisasi pajak yang dilakukan melalui program SI JAKA WANGI (Sistem Informasi paJak dAerah KAbupaten banyuWANGI).
“Insya Allah empat jenis pajak daerah yang menggunakan digitalisasi pajak bisa dioptimalkan di penerimaan APBD tahun 2025, khususnya dari PAD,” tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi