SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Sempat Alami Peningkatan Vulkanik, Status Gunung Ijen Kini Kembali Normal

Muhammad Nurul Yaqin - 03 August 2023 | 12:08 - Dibaca 1.63k kali
News Sempat Alami Peningkatan Vulkanik, Status Gunung Ijen Kini Kembali Normal
Status Gunung Ijen turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I). (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Sempat mengalami peningkatan aktifitas vulkanik, status Gunung Ijen resmi berubah dari waspada (level II) menjadi normal (level I), terhitung sejak 1 Agustus 2023.

Penurunan status gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso itu diinformasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

"Iya, benar. Status Gunung Ijen sekarang normal," ujar Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Banyuwangi Suparjan, Kamis (3/08/2023).

Perubahan status normal tersebut sesuai dengan surat bernomor 263.Lap/GL.03/BGL/2023, tertanggal 1 Agustus 2023 dan ditandatangani Kepala Badan Geologi, Kepala PVMBG Hendra Gunawan.

Status Gunung Ijen terakhir kali berubah pada Desember 2022. Saat itu, status aktivitas gunung setinggi 2,7 km itu naik dari normal menjadi waspada.

Penurunan status menjadi normal saat ini diberlakukan setelah proses pengamatan yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2023. Badan Geologi mencatat, gempa-gempa vulkanik di Gunung Ijen umumnya bersifat fluktuatif.

Namun terdapat penurunan pada gempa-gempa permukaan, terutama gempa vulkanik dangkal.

"Hal ini menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrotermal Gunung Ijen," tambah Suparjan.

Selain itu, suhu air danau Kawah Ijen juga telah menurun berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023. Suhu air menurun jika dibandingkan dengan pengukuran pada Desember 2022.

"Bualan gas di danau saat ini tidak nampak," sambung dia.

Meski berstatus normal, Badan Geologi merekomendasikan beberapa hal terkait aktivitas di Gunung Ijen.

Pertama, badan di bawah Kementerian ESDM itu meminta agar masyarakat tak mendekati bibir kawah dan turun ke dasar Kawah Ijen. Masyarakat juga dilarang untuk menginap di kawah dengan radius 500 meter.

Kedua, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

"Ketiga, masyarakat juga diminta untuk memakai masker penutup alat pernapasan jika mencium bau gas belerang yang menyengat," tambah Suparjan.

Terakhir, pemerintah provinsi dan kabupaten dan BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Geologi untuk memantau kondisi Gunung Ijen.

"Tingkat aktivitas Gunung Ijen dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas yang secara visual dan instrumental cukup signifikan," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV