SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Kurang dari Dua Hari, Polresta Banyuwangi Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Sumila

Muhammad Nurul Yaqin - 23 January 2023 | 11:01 - Dibaca 2.52k kali
Kriminal Kurang dari Dua Hari, Polresta Banyuwangi Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Sumila
Polresta Banyuwangi ungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa Sumila (55), Senin (23/1/2023). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Kurang dari dua hari, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar kasus pembunuhan Sumila (55), wanita yang ditemukan tewas setengah telanjang di Sungai Setail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.

Dari kasus tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan. Kedua tersangka adalah DMW (29) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan AS (26) warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

"Pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher yang merupakan bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah," jelas Deddy saat memimpin konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Merujuk hasil autopsi tersebut, lanjut Kapolresta, tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo, melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berbekal olah TKP serta keterangan dari keluarga korban.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai, selanjutnya kesaksian dari keluarga korban. Ternyata Sumila awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo.

"Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS dan telah berhasil kami amankan juga di rumahnya," cetus Kapolresta.

Deddy menyebut, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian tersebut keduanya telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Modus operandinya, korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelahnya barang-barang berharga korban lalu diambil, sementara jenazahnya dibuang ke sungai," kata Kapolresta.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, antara korban dengan tersangka pembunuhan awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan. Dari situ, korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang dengan orang Ciamis sebesar Rp 17 juta.

Atas cerita tersebut korban mengajak DMW untuk menagihnya. Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi, pada Rabu (18/1/2023) sore menggunakan mobil chevrolet warna hitam hasil pinjaman. 

Singkat cerita, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun, sesampainya di Jember korban lemas, muntah dan berak. Karena kondisi korban sakit, akhirnya perjalanan dihentikan lalu kembali ke Banyuwangi.

Sebelum sampai di Banyuwangi, DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Srono, Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam.

"Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari lanjut ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban," jelas Agus.

Korban kemudian dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo, Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa.

Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan istirahat di rumah temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara jenazah korban masih berada di dalam mobil.

Keesokan harinya pada Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum membuang mayat korban, pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada di badan korban.

"Setelahnya para pelaku lanjut keliling di wilayah Tegaldlimo, lalu membuang korban di jembatan masuk wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 WIB," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV