BANYUWANGI - Komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polsek jajaran.
Ada tiga tersangka yang diamankan. Masing-masing adalah RHT, MTO dan AGSI, ketiganya merupakan warga Banyuwangi.
Mereka diringkus setelah terakhir kali beraksi di RTH Karangbendo, Kecamatan Rogojampi pada November 2022, lalu.
Dalam aksinya, para tersangka menyasar muda-mudi yang sedang asyik pacaran di tempat sepi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menerangkan, sebelum mencuri barang-barang korban, sindikat tersebut terlebih dahulu mengancam para korbannya.
Para tersangka menodongkan senjata tajam berupa celurit. Karena korban sudah ketakutan, akhirnya mereka dengan leluasa mengambil barang berharga milik para korban.
"Modus operandinya secara kelompok, korban awalnya didekati setelahnya diancam dengan celurit. Kemudian barang-barang korban diambil," jelas Agus saat release ungkap kasus yang digelar pada Senin, (26/12/2022).
Agus menyebut, barang berharga yang dirampas oleh para tersangka mulai handphone hingga sepeda motor.
"Setelah dikembangkan, ketiga tersangka ini ternyata merupakan residivis dengan kasus yang serupa," tegasnya.
Ia menambahkan, komplotan curanmor tersebut sudah beraksi di beberapa TKP.
"Para tersangka sudah beraksi setidaknya di tiga TKP dengan empat laporan polisi (LP) yang tercatat di kami," terangnya.
Tambahan informasi, selama kurun waktu satu bulan terakhir Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi