BANYUWANGI - Dua orang pria berinisial HG (37) dan AFZ (37) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kepergok hendak melakukan pencurian di sebuah rumah.
HG yang merupakan warga asal Kalipuro dan AFZ warga Rogojampi itu, kepergok saat beraksi di sebuah rumah di Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Aksi mereka ketahuan oleh pemilik rumah, saat pelaku hendak kabur melalui jendela.
Kapolsek Songgon, AKP Eko Darmawan mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (15/12/2022) siang. Rumah yang dibobol adalah milik Sulisiyem (49).
Saat itu, kondisi rumah tengah sepi. Korban bersama anaknya tengah menonton pertunjukkan seni jaranan.
"Sekitar pukul 15.00 WIB keluarga ini pulang," kata AKP Eko, Jumat (16/12/2022).
Sesampainya di halaman rumah, Sulisiyem melihat seorang pria yang berdiri di depan tokonya. Tanpa menaruh curiga, ia tak menghiraukan dan langsung masuk ke dalam rumah.
Namun saat pintu rumah dibuka, anak korban melihat seorang pria asing yang berada di dalam rumahnya dan hendak kabur melalui jendela.
Pria itu kemudian berlari menuju kawannya yang sedari tadi menunggu di depan toko.
"Korban kemudian meneriaki pelaku dan akhirnya berhasil dikejar dan dibekuk oleh warga. Kemudian diamankan oleh pihak polsek," tandasnya.
Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah unit SPM Supra fit, dompet dan tas warna coklat serta uang tunai Rp 200 ribu.
"Pelaku disangkakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4e ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun penjara," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi