BANYUWANGI - Setelah buron selama 6 bulan, Poniran (32) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, tersangka perampokan dan kekerasan akhirnya diamankan.
Poniran berhasil dibekuk di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari, pada Rabu 28 September 2022, kemarin.
Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono mengatakan, insiden perampokan itu terjadi pada 13 Maret 2022 lalu.
"Korban sendiri adalah perempuan berinisial KH (29) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi," jelasnya, Kamis (29/9/2022).
Aksi perampokan terjadi saat korban tertidur seusai menghadiri pengajian sekitar pukul 03.00 WIB. Korban di rumah tinggal bersama anaknya yang masih berumur 5 tahun. Sementara suaminya tengah merantau di Papua.
Saat itu pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Dia menindih dan mencekik korban yang tengah berbaring di tempat tidur. Hingga akhirnya korban pingsan.
"Sesaat tersadar korban diberitahu oleh anaknya bahwa 2 Hp merk Samsung J36 dan Samsung Duos dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.
Akibat insiden kekerasan itu, korban mengalami luka pada wajah, leher dan telinga. Korban selanjutnya juga melapor ke Polsek Tegalsari.
"Pelaku diamankan di Mapolsek Tegalsari dan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi