BANYUWANGI- Polisi akhirnya mengamankan maling kotak amal masjid yang meresahkan warga di Dusun Gantung, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Cukup berbekal rekaman CCTV, Polsek Sempu akhirnya membekuk pelaku. Diketahui pelaku bernama Togimin (48), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon.
Insiden pencurian itu terekam kamera pengawas. Pelaku memecah kaca kotak amal dan menguras uang yang ada didalamnya.
"Dari ciri ciri sesuai dengan rekaman CCTV tersebut dilakukan penyelidikan dan identitas pelaku berhasil diungkap," kata Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, Minggu (10/4/2022).
Karyadi menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia menggasak uang kotak amal, total mencapai Rp 5 juta.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sempu," bebernya.
Sebelumnya, kasus pencurian kotak amal tersebut terjadi pada 31 Maret 2022 di Masjid Baitul Muqorrobin, Dusun Gantung, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu.
Kasus ini, baru dilaporkan oleh takmir masjid setempat pada 4 April 2022 kemarin.
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Gantung, Darman, pencurian kotak amal di masjid dusun setempat tidak hanya terjadi satu kali, bahkan sudah ketiga kalinya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi