BANYUWANGI- Satreskrim Polsek Wongsorejo, meringkus seorang warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, karena kedapatan menyimpan 84 kaleng isi pil trex (pil koplo) siap edar.
Tersangka bernama Fiqri Aulia Rahman (24). Dia ditangkap pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tersangka berawal sehari sebelumnya, saat anggota Reskrim Polsek Wongsorejo dipimpin Kanit Reskrim melakukan giat penyelidikan terhadap maraknya penjual pil trex di kalangan pemuda wilayah Kecamatan Wongsorejo.
Pada saat itu, tepatnya di Desa Sumberkencono, petugas melihat gelagat aneh dari seorang pemuda yang setelah diinterogasi mengaku bernama Ikrom Dahlan (24), warga setempat.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada Ikrom. Alhasil, polisi menemukan 1 klip berisi 10 butir pil trex.
"Dia mengaku jika pil tersebut dibeli dari seseorang yang bernama Fiqri beralamat di Banyuwangi," kata Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso, berdasarkan keterangan yang diterima Suara Indonesia, Senin (26/4/2021).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Tak perlu waktu lama polisi berhasil membekuk yang bersangkutan.
"Hingga pada Jumat tanggal 23 April 2021 pada pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menangkap saudara Fiqri," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 dus berisi total 84 kaleng isi pil trex siap diedarkan kepada pembeli.
"Tersangka kemudian diamankan dan beserta barang bukti ke Polsek Wongsorejo guna proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi